Rotasi.co.id – Anggota DPRD Kota Bekasi, Suryo Harjo, menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Bekasi telah memasuki kondisi yang memerlukan penanganan serius.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan reses di kawasan Sultan Agung, Gang Mutiara RT 02 RW 03, Kecamatan Medan Satria, Kamis (9/7).
Dalam kegiatan itu, ia menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menerima berbagai keluhan mengenai meningkatnya persoalan sampah yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan warga apabila tidak segera ditangani.
“Kalau tidak segera ditangani, tumpukan sampah ini bisa menimbulkan bencana, seperti longsor sampah. Ini bukan lagi persoalan biasa, tapi sudah masuk kategori darurat,” ujar Suryo Harjo yang akrab disapa Ajo.
Menurut Ajo, Pemerintah Kota Bekasi perlu mempercepat langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan sampah melalui pemanfaatan teknologi modern.
Ia menilai solusi jangka panjang tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan sampah, melainkan harus didukung sistem pengolahan yang mampu mengurangi volume sampah secara berkelanjutan sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi.
“Kita harus mulai berpikir jangka panjang. Pengolahan sampah berbasis teknologi, termasuk menjadi energi listrik, merupakan solusi yang harus segera diwujudkan agar persoalan sampah tidak terus berulang,” katanya.
Ajo menjelaskan bahwa upaya Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD mempelajari sistem pengolahan sampah modern di luar negeri merupakan bagian dari langkah mencari solusi terbaik.
Menurutnya, kunjungan kerja ke China yang dilakukan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Ketua DPRD dan jajaran bertujuan mempelajari teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang telah diterapkan di sejumlah daerah.
“Kunjungan tersebut penting untuk mempelajari teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Ini menjadi salah satu solusi untuk mengurangi volume sampah di Bekasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ajo meluruskan berbagai informasi yang berkembang mengenai pembiayaan kunjungan tersebut.
Ia menegaskan bahwa seluruh biaya perjalanan bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan ditanggung oleh investor yang terlibat dalam proyek PSEL sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk gratifikasi.
“Itu perlu diluruskan. Anggaran ke China bukan dari uang negara, tetapi dari investor PSEL. Jadi bukan gratifikasi,” tegasnya.
Selain mendorong peran pemerintah dan investor, Ajo mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan melalui pengelolaan sampah yang benar.
Ia mengingatkan bahwa kebiasaan membakar sampah secara sembarangan dapat memperburuk kualitas udara sekaligus menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Kesadaran masyarakat juga penting. Jangan membakar sampah karena bisa menimbulkan polusi dan masalah kesehatan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Ajo berharap penanganan persoalan sampah dapat dilakukan melalui kolaborasi seluruh pihak. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, investor, dan masyarakat menjadi faktor penting agar persoalan sampah di Kota Bekasi dapat diselesaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan sebelum berkembang menjadi bencana lingkungan.
“Ini tanggung jawab bersama. Kalau tidak ditangani serius, dampaknya akan semakin luas,” pungkasnya. (*)














