Rotasi.co.id – Anggota DPRD Kota Bekasi, Tanti Herawati, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses yang digelar di RW 002, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan menghimpun persoalan yang dihadapi warga sebagai bahan pengawasan dan penyusunan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah.
Dua persoalan yang paling banyak disampaikan masyarakat ialah pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos).
Tanti Herawati mengatakan bahwa keluhan mengenai PPDB zonasi menjadi perhatian utama karena masih ditemukan warga yang tinggal di sekitar sekolah negeri, namun anaknya tidak diterima akibat sistem seleksi.
“Kami menerima keluhan terkait PPDB, di mana anak dari salah seorang warga yang mendaftar ke salah satu SMP negeri namanya tergeser dari sistem. Padahal, kalau dilihat di lapangan, jarak rumahnya dekat sekali ke sekolah tersebut,” ujar Tanti.
Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut diduga berkaitan dengan ketidakakuratan penentuan titik koordinat domisili maupun kemungkinan adanya persoalan administrasi kependudukan yang berdampak pada hasil seleksi.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar masyarakat yang memang berada di wilayah sekitar sekolah memperoleh hak pendidikan secara adil.
“Persoalan zonasi ini harus dikaji ulang secara transparan. Kasihan warga yang secara nyata tinggal di samping sekolah justru tidak bisa mengakses pendidikan gratis karena sistem yang tidak akurat,” katanya.
Selain sektor pendidikan, Tanti Herawati juga menerima banyak masukan mengenai penyaluran bantuan sosial. Warga menyampaikan masih terdapat keluarga yang dinilai layak menerima bantuan, tetapi belum tercatat sebagai penerima manfaat, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai akurasi data penerima bansos.
“Warga di sini juga mengeluhkan banyak yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah terkait bansos. Padahal, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak warga di lingkungan ini yang tergolong dalam kategori keluarga yang sangat membutuhkan intervensi bantuan tersebut,” tutur Tanti.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat integrasi data kependudukan sekaligus melakukan verifikasi langsung di lapangan agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan hak masyarakat prasejahtera dapat terpenuhi sesuai kondisi riil.
“Skema penentuan penerima bansos tidak boleh hanya bersandar pada data administratif di atas kertas, melainkan harus berbasis pada verifikasi faktual agar bantuan tidak salah sasaran,” tegasnya.
Tanti menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang diterima selama reses akan dibawa ke DPRD Kota Bekasi untuk dibahas bersama komisi terkait.
Tujuannya ialah mendorong Dinas Pendidikan melakukan evaluasi terhadap sistem PPDB zonasi serta meminta Dinas Sosial memperbarui data penerima bantuan secara berkala melalui koordinasi dengan pemerintah kelurahan, RT, dan RW.
Ia memastikan seluruh persoalan yang disampaikan warga Pekayon Jaya akan dirumuskan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Bekasi sebagai rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Melalui mekanisme tersebut, DPRD berharap perbaikan pelayanan pendidikan dan penyaluran bantuan sosial dapat diwujudkan sehingga hak dasar masyarakat, khususnya kelompok prasejahtera, semakin terlindungi. (*)














