Rotasi.co.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan bahwa besarnya tunjangan rumah bagi anggota DPRD Jabar yang mencapai Rp62 juta hingga Rp71 juta per bulan bukanlah kebijakan yang lahir di masa kepemimpinannya.
Dedi menjelaskan, aturan tersebut telah ditetapkan pada era Gubernur sebelumnya, yakni Ridwan Kamil, melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 189 Tahun 2021.
“Pergub itu terbit pada 2021 (era Ridwan Kamil), dan sejak saya dilantik pada 20 Februari 2025 tidak ada peningkatan tunjangan perumahan untuk DPRD. Artinya, sekarang masih merujuk pada Pergub Nomor 189 Tahun 2021,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari pernyataannya pada Minggu (7/9/2025).
Sorotan Publik terhadap Tunjangan Fantastis
Belakangan, tunjangan dan fasilitas yang diterima anggota DPRD Jabar menuai sorotan tajam dari masyarakat. Nilainya dinilai terlalu besar dan tidak mencerminkan sensitivitas terhadap kondisi perekonomian rakyat yang tengah sulit.
Kritik publik semakin deras ketika terungkap bahwa tunjangan rumah untuk anggota dewan mencapai Rp62 juta per bulan, Rp65 juta untuk wakil ketua, dan Rp71 juta untuk ketua DPRD.
Selain itu, para anggota DPRD Jabar juga menerima berbagai tunjangan lain seperti tunjangan komunikasi, reses, transportasi, jabatan, hingga dana operasional.
Rata-rata total penghasilan anggota DPRD Jabar diperkirakan mencapai sekitar Rp90 juta per bulan sebelum dipotong pajak.
Menanggapi sorotan publik tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan tidak menutup kemungkinan jika tunjangan perumahan bagi DPRD Jabar akan dievaluasi, bahkan dihapus, apabila dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dan melukai hati masyarakat.
“Apa pun jenis tunjangan jabatan yang diterima penyelenggara negara, jika bertentangan dengan prinsip keadilan dan melukai hati masyarakat, tidak masalah dihapus,” tandasnya.
Dedi menekankan, pemerintah harus peka terhadap kondisi rakyat. Menurutnya, keadilan sosial harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan anggaran, terlebih menyangkut hak-hak pejabat negara yang berasal dari uang rakyat.
Efisiensi Anggaran Dimulai dari Gubernur
Sebagai contoh konkret komitmen efisiensi, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya telah memangkas berbagai fasilitas dan tunjangan untuk jabatan gubernur.
“Saya sudah memberi contoh dalam melakukan efektivitas keuangan negara dengan diri saya sendiri. Tunjangan perjalanan dinas Gubernur dari Rp1,5 miliar menjadi Rp100 juta. Lalu tidak ada fasilitas baju dinas baru maupun kendaraan dinas baru,” jelasnya.
Dedi berharap langkah tersebut dapat menjadi teladan bagi pejabat lain untuk lebih bijak dalam menggunakan anggaran, terutama di tengah kondisi ekonomi rakyat yang belum sepenuhnya pulih.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Jabar, Dodi Sukmayana, memastikan tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan bagi pimpinan dan anggota dewan.
“Tidak ada kenaikan (gaji dan tunjangan),” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).
Ia menegaskan bahwa besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Jabar tetap mengacu pada Pergub 189/2021.
Adapun rincian pendapatan DPRD Jabar berdasarkan Pergub Nomor 189 Tahun 2021, berikut adalah rincian pendapatan bulanan anggota DPRD Jabar sebelum dipotong pajak:
Anggota DPRD Jabar:
- Gaji: Rp2.250.000
- Uang paket: Rp225.000
- Tunjangan jabatan: Rp3.262.500
- Tunjangan komunikasi: Rp21.000.000
- Tunjangan reses: Rp21.000.000
- Tunjangan perumahan: Rp62.000.000
- Tunjangan transportasi: Rp17.500.000
- Jaminan kesehatan: Rp4.000.000
- Tambahan lain seperti pelaksanaan reses tiga kali setahun.
Ketua DPRD Jabar:
- Gaji: Rp3.000.000
- Uang paket: Rp300.000
- Tunjangan jabatan: Rp4.350.000
- Tunjangan perumahan: Rp71.000.000
- Tunjangan komunikasi dan reses: Rp21.000.000 per komponen
- Pemeliharaan kendaraan: Rp34.992.000
- Dana operasional: Rp18.000.000
- Jaminan kesehatan: Rp4.000.000
Wakil Ketua DPRD Jabar:
- Gaji: Rp2.400.000
- Tunjangan perumahan: Rp65.000.000
- Tunjangan komunikasi dan reses: Rp21.000.000 per komponen
- Pemeliharaan kendaraan: Rp32.481.000
- Dana operasional: Rp9.600.000
- Jaminan kesehatan: Rp4.000.000
Evaluasi Kebijakan dan Tuntutan Transparansi
Kebijakan tunjangan DPRD Jabar ini menjadi polemik karena dianggap tidak selaras dengan kondisi masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi. Banyak pihak mendesak agar pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tunjangan pejabat publik, termasuk DPRD.
Publik juga menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah, agar setiap rupiah benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan semata-mata untuk kepentingan fasilitas pejabat. (*)














