Rotasi.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memerintahkan seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk segera menyampaikan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan menjelang berakhirnya kuartal I tahun 2026.
Instruksi tegas ini bertujuan untuk menuntaskan tunggakan berkas (backlog) serta memastikan akuntabilitas Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) melalui sinkronisasi data database kementerian dengan fakta fisik di lapangan.
Dalam pertemuan daring yang berlangsung Jumat (13/03/2026), Wamen Ossy menekankan bahwa konsentrasi penyelesaian harus difokuskan pada tiga jenis layanan utama yang mencakup 70% beban kerja nasional. Layanan tersebut meliputi pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, serta pendaftaran tanah untuk pertama kali.
“Sejak Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target berkas layanan pertanahan, dan ini merupakan bukti upaya kita serius dalam menuntaskan tanggungan yang ada. Untuk backlog sisanya, harus kita turunkan dan selesaikan secara progresif jelang akhir Maret 2026 ini,” ujar Ossy Dermawan dalam keterangan tertulis yang diterima.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, turut mengingatkan para pimpinan di daerah untuk memastikan kesesuaian antara database GeoKKP dengan produk layanan fisik.
Ia menegaskan bahwa sebuah layanan belum dianggap selesai jika sertipikat atau produk pertanahan belum benar-benar sampai ke tangan masyarakat, meskipun status di sistem telah dinyatakan diserahkan.
“Kalau misal di GeoKKP sudah diserahkan kepada masyarakat, tapi fisiknya ternyata masih di tangan kita, tentu dalam konteks layanan itu belum clear. Itu masuk ke dalam catatan saya terkait PDDM,” tegas Dalu Agung Darmawan.
Pertemuan strategis ini juga menghadirkan Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya, Dirjen PHPT Asnaedi, dan Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi yang memberikan arahan teknis serta solusi atas tantangan operasional di wilayah.
Melalui pengawasan ketat dan pemetaan data dari Pusdatin, Kementerian ATR/BPN optimis dapat menurunkan angka tunggakan berkas secara signifikan sebelum memasuki periode kuartal kedua tahun ini. (*)














