Rotasi.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 pada 24–26 Juli 2026 sebagai forum nasional untuk membahas berbagai isu strategis kebangsaan, mulai dari penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, hingga penguatan persatuan umat.
Kegiatan lima tahunan tersebut akan mempertemukan puluhan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, akademisi, serta unsur pemerintah guna merumuskan rekomendasi bagi pembangunan nasional yang berkeadilan.
Wakil Ketua Umum MUI, K.H. Marsudi Syuhud, mengatakan Kongres Umat Islam Indonesia merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali sebagai ruang konsolidasi dan dialog seluruh elemen umat Islam di Indonesia.
“KUII dilakukan minimal lima tahun sekali dan tahun ini diikuti oleh 87 organisasi sosial keagamaan yang berada di bawah satu rumah besar Majelis Ulama Indonesia,” kata Marsudi Syuhud dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/6/2026).
Ia menjelaskan, penyelenggaraan KUII ke-8 bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga keagamaan, pemerintah, dan kalangan akademisi dalam merumuskan solusi terhadap berbagai persoalan bangsa.
Melalui forum tersebut, MUI berharap lahir rekomendasi strategis yang mampu memperkuat kehidupan berbangsa, menjaga persatuan nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Forum ini menjadi ruang dialog konstruktif antara pimpinan ormas Islam, akademisi, dan pemerintah untuk mengawal kedaulatan negara sekaligus menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat,” jelas Marsudi.
Menurutnya, salah satu agenda utama dalam sidang pleno kongres adalah membahas penguatan tata kelola kekuasaan kehakiman dan penegakan etika bernegara. Pembahasan tersebut dinilai penting untuk memastikan sistem hukum nasional mampu memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh warga negara.
“Salah satu fokus pembahasan adalah bagaimana memperkuat tata kelola kekuasaan kehakiman dan penegakan etika bernegara agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Marsudi menilai keberhasilan sebuah negara tidak hanya diukur dari pembangunan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan supremasi hukum yang adil. Oleh karena itu, kongres akan mengevaluasi implementasi hukum di Indonesia sekaligus memberikan masukan terhadap upaya penyempurnaan sistem penegakan hukum nasional.
“Negara itu artinya keteraturan (an-nidhom), bukan kekacauan. Masyarakat madani adalah masyarakat yang taat hukum dan kongres ini akan menelaah sejauh mana hukum telah dilaksanakan secara adil,” tegas Marsudi.
Selain membahas persoalan hukum, KUII ke-8 juga akan menjadi momentum memperkuat ukhuwah Islamiyah dan mempererat komunikasi di antara berbagai organisasi Islam. Kehadiran 87 ormas Islam di bawah koordinasi MUI diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman dalam menghadapi tantangan sosial, politik, ekonomi, maupun kehidupan berbangsa yang terus berkembang.
“Kongres ini menjadi wadah pemersatu seluruh komponen umat agar memiliki pandangan bersama dalam menyikapi berbagai persoalan strategis bangsa,” kata Marsudi.
Rangkaian Kongres Umat Islam Indonesia ke-8 dijadwalkan dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Forum tersebut juga akan dihadiri pimpinan lembaga tinggi negara, kementerian terkait, tokoh agama, akademisi, serta perwakilan organisasi lintas agama sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga persatuan nasional dan memperkuat kehidupan demokrasi yang berlandaskan hukum serta nilai-nilai kebangsaan. (*)












