Rotasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial Kota Bekasi mendistribusikan puluhan alat bantu disabilitas kepada masyarakat dari keluarga tidak mampu.
Program tersebut menyasar 91 penerima manfaat yang masuk dalam kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1 hingga desil 5 sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas, kemandirian, serta pemerataan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas di Kota Bekasi.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian, mengatakan bantuan yang disalurkan terdiri dari berbagai jenis alat bantu yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
“Ada 91 penerima alat bantu disabilitas. Bantuan yang kami salurkan terdiri atas 32 alat bantu dengar, 20 kursi roda, 13 kursi roda multifungsi, 13 tongkat netra sensorik, tiga kaki palsu, dan 10 tongkat walker,” kata Robert Siagian. Senin (20/6/2026).
Ia menerangkan seluruh penerima bantuan merupakan warga Kota Bekasi yang berasal dari keluarga tidak mampu dan telah memenuhi kriteria penerima berdasarkan desil 1 sampai desil 5.
Penyaluran tersebut dilakukan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada kelompok rentan agar memperoleh kesempatan yang sama dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
“Alat bantu disabilitas ini diberikan bagi warga tidak mampu yang berada pada desil 1 sampai desil 5 sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Robert, program penyaluran alat bantu disabilitas menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan kota yang inklusif, ramah terhadap penyandang disabilitas, dan berkeadilan sosial.
Melalui program tersebut, pemerintah ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak yang sama dalam mengakses pelayanan publik.
“Tujuannya adalah mendukung terwujudnya Kota Bekasi yang inklusif, ramah disabilitas, dan berkeadilan sosial karena seluruh penerima bantuan berasal dari keluarga tidak mampu pada kelompok desil 1 sampai 5,” jelasnya.
Ia juga menambahkan setiap alat bantu yang diberikan telah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas.
Dengan demikian, bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan mobilitas, kemandirian, serta kualitas hidup para penerima manfaat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Ini juga untuk mempermudah akses dan mobilitas penyandang disabilitas karena alat bantu yang diberikan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing penerima,” ungkap Robert.
Lebih lanjut, Robert menegaskan program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan kondisi fisik maupun latar belakang ekonomi.
Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi para penerima.
“Ini merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk memberikan pemerataan pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat. Mudah-mudahan pemberian alat bantu ini dapat memberikan manfaat sehingga keadilan sosial benar-benar dapat terwujud dengan baik,” pungkasnya. (*)













