Rotasi.co.id – Kasus kekerasan seksual di Kota Bekasi, khususnya terhadap anak, menjadi perhatian serius.
Menteri PPPA RI, Bintang Puspayoga mengatakan perlunya kesadaran dan keberanian orangtua untuk melakukan pelaporan sebagai bentuk perlawanan terhadap tindak kejahatan tersebut.
“Kita mengapresiasi peningkatan laporan kasus kekerasan seksual. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin berani untuk speak up dan mencari keadilan bagi korban,” kata Menteri Bintang Puspayoga kepada Wartawan, Rabu (3/7/2024).
Ia menyebut peran media sosial menjadi sebab meningkatnya kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadal anak.
“Tidak terlepas dari dampak media sosial, sebab terjadinya dari media sosial, solusi juga bisa menggunakan media sosial dengan lebih berani untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami,” ujarnya.
“Mereka menyadari bahwa kekerasan bukanlah aib dan mereka berhak mendapatkan keadilan,” sambungnya.
Akan tetapi, sepanjang kasus-kasus yang tidak dilaporkan, kasus yang sama akan berulanng terjadi.
Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Pemuda dan Perempuan terus melakukan sosialisasi dan memperkuat sistem penanganan kekerasan seksual.
“Kita sudah punya payung hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan adanya undang-undang ini, kita berharap penanganan kasus kekerasan seksual dapat lebih efektif dan adil,” tungkasnya.
Bintang Puspayani juga mengajak masyarakat untuk saling memperkuat perlindungan dan berani melaporkan setiap aksi pelecehan seksual terhadap anak.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak kita dari kekerasan seksual,” pungkasnya.














