ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home Hukum

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Remaja di Jatisampurna, Kapolres: Dua Orang Bawa Sajam Ditangkap

Rotasi by Rotasi
November 4, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Remaja di Jatisampurna, Kapolres: Dua Orang Bawa Sajam Ditangkap

Rotasi.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok remaja di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa penggagalan tersebut bermula ketika Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya melakukan patroli rutin di sekitar Lapangan Taman Lidah Buaya, Jatisampurna, pada Sabtu malam (1/11/2025).

“Saat patroli, petugas menemukan sekitar 30 remaja yang berkumpul mencurigakan. Begitu tim mendekat, mereka langsung berlarian menggunakan sepeda motor,” kata Kombes Kusumo saat gelar konfrensi pers di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Senin (3/11/2025).

Dalam pengejaran itu, polisi berhasil mengamankan 12 remaja di lokasi. Setelah dilakukan interogasi, dua di antaranya mengaku membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

“Dua pelaku berinisial DHP (18) dan MRS (16) kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan corbek,” jelasnya.

Kombes Kusumo juga menuturkan, kedua pelaku ditangkap oleh Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya dan kemudian diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan DHP, polisi menyita satu bilah celurit berbahan besi dengan gagang kayu sepanjang 1,2 meter, sementara dari MRS disita satu bilah celurit sepanjang 1,8 meter.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para remaja tersebut berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain setelah saling menantang melalui grup WhatsApp.

Beruntung, aksi berbahaya itu berhasil digagalkan sebelum menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

“Kelompok ini tidak tergabung dalam geng tertentu, hanya remaja yang kerap berkumpul dan menantang kelompok lain di media sosial,” tegas Kusumo.

RELATED POSTS

Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK

Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas

Kapolres juga menegaskan kepolisian akan terus meningkatkan patroli presisi di jam rawan malam hingga dini hari untuk mencegah potensi aksi serupa. Ia pun mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya.

“Kami berharap peran orang tua aktif dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum,” tambahnya.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)

Tags: hukum pidanaJatisampurnakeamanan BekasiKombes Pol Kusumo Wahyu Bintorokriminalitas remajapatroli presisipencegahan tawuranPolda Metro JayaPolres Metro bekasi Kotasenjata tajamTawuran Remaja
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK
Hukum

Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK

July 17, 2026
Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi
Hukum

Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi

July 16, 2026
Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas
Hukum

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas

July 10, 2026
Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin, Incar Komputer pada Kasus MCK
Hukum

Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin, Incar Komputer pada Kasus MCK

June 30, 2026
Tolak Restorative Justice, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang
Hukum

Tolak Restorative Justice, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang

June 24, 2026
WNA Portugal Diamankan, Bawa 50 Butir Amunisi di Bandara Ngurah Rai
Hukum

WNA Portugal Diamankan, Bawa 50 Butir Amunisi di Bandara Ngurah Rai

June 24, 2026
Next Post
Kementerian ATR/BPN Raih Top GPR Award 2025 untuk Kedua Kalinya

Kementerian ATR/BPN Raih Top GPR Award 2025 untuk Kedua Kalinya

Kasus Curanmor Minimarket Margahayu, Polisi Bekasi Tangkap Tujuh Pelaku

Kasus Curanmor Minimarket Margahayu, Polisi Bekasi Tangkap Tujuh Pelaku

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Tanah Sengketa Edukasi Masyarakat Waspadai Bahaya Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kongres Umat Islam VIII Siap Bahas Tantangan Strategis Bangsa

Kongres Umat Islam VIII Siap Bahas Tantangan Strategis Bangsa

July 22, 2026
KAI Divre I Sumut Permudah Perjalanan Jemaah Umrah Menuju Bandara Kualanamu

KAI Divre I Sumut Permudah Perjalanan Jemaah Umrah Menuju Bandara Kualanamu

July 22, 2026
Disdagperin Bekasi Gelar Pasar Murah, Jaga Daya Beli Warga

Disdagperin Bekasi Gelar Pasar Murah, Jaga Daya Beli Warga

July 22, 2026
Kantor Pertanahan Kota Bekasi Kukuhkan Panitia Ajudikasi PTSL 2026

Kantor Pertanahan Kota Bekasi Kukuhkan Panitia Ajudikasi PTSL 2026

July 21, 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan 91 Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Tidak Mampu

Dinsos Kota Bekasi Salurkan 91 Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Tidak Mampu

July 20, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kongres Umat Islam VIII Siap Bahas Tantangan Strategis Bangsa

KAI Divre I Sumut Permudah Perjalanan Jemaah Umrah Menuju Bandara Kualanamu

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.