Rotasi.co.id – Calon Wakil Wali Kota Bekasi dari Paslon Nomor Urut 2, Nurul Sumarheni menilai maraknya tindakan asusila yang terjadi saat ini, sebab pengaruh Media Sosial maupun akses internet yang berlebihan tanpa pengawasan.
“Kita harus sadar juga bahwa sekeliling kita cukup banyak trigger terjadinya kasus kekerasan ataupun pelecehan seksual,” kata Nurul di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jum’at (11/10/2024).
“Bisa dari media sosial, bisa dari penggunaan gadget yang berlebihan. Sehingga siapapun bisa mengakses pornografi dengan mudah,” tambahnya.
Nurul menjelaskan akibat seringnya menonton pornografi, akan memungkinkan menjadi pemicu seseorang untuk melakukan tindak kekerasan dan seksual.
Setiap pihak wajib untuk berkontribusi dalam mengawasi dan mencegah perilaku anak yang dapat menjurus kepada perilaku asusila.
Nurul menyampaikan beberapa langkah mitigasi yang dibutuhkan agar rantai tindakan asusila dapat terputus.
“Yang pertama, penegakan hukum itu harus terjamin, bisa ditegakkan dengan baik. Kemudian yang kedua, harus ada mekanisme pencegahan ya,” paparnya.
“Pencegahan itu bisa berupa sosialisasi, edukasi kepada orang-orang yang rentan menerima pelecehan maupun kekerasan seksual, terutama mungkin perempuan ya, terutama lagi anak,” sambungnya.
Perlunya kerjasama antar lembaga seperti, KPAI dan KPAD untuk membuat sebuah program yang dapat mencegah jumlah korban bertambah.
Selain itu masyarakat juga perlu terlibat dengan menjadi support system agar perempuan maupun anak dapat mengungkapkan rasa khawatir, pengalaman pahit, ataupun menyuarakan keadilan bagi perempuan lainnya yang mengalami.
“Saya sendiri juga bersama dengan teman-teman relawan, kami membentuk DeNuruls. Itu sebuah komunitas yang menggalang solidaritas perempuan, termasuk terhadap tindak kekerasan dan pelecehan seksual kepada perempuan,” imbuhnya.
Harapannya melalui inisiatif itu dapat menciptakan support system bagi perempuan yang selama ini takut berbicara saat menjadi korban.
Selain itu, wadah ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan pelecehan seksual bagi perempuan.













