Rotasi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap tunggakan layanan pertanahan yang terjadi di berbagai Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.
Evaluasi ini ditujukan untuk mempercepat penyelesaian berbagai permohonan layanan pertanahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Secara khusus, Menteri Nusron menugaskan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) bersama jajaran untuk segera meninjau, memetakan, dan menindaklanjuti seluruh persoalan tersebut secara sistematis.
“Tolong dibantu Kapusdatin dan Tenaga Ahli, betul-betul di-review ada berapa tunggakan di tiap Kantah. Permohonan layanan apa pun yang nyangkut, ada di mana saja,” tegas Menteri dalam keterangannya pada Sabtu (12/07/2025).
Dalam forum tersebut, dilaporkan bahwa dari seluruh Kantah di Indonesia, baru 58 kantor yang aktif menggunakan sistem layanan pertanahan online. Jumlah itu pun belum mencakup 125 Kantah yang menangani 75 persen total layanan nasional. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama keluhan masyarakat terhadap lambatnya proses layanan pertanahan.
Menteri Nusron menekankan pentingnya identifikasi hambatan dalam layanan, khususnya pada proses-proses yang melibatkan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Evaluasi menyeluruh perlu difokuskan pada layanan-layanan dasar seperti Sertipikat Hak Milik (SHM) yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kecil.
“Kalau perlu, semua proses itu langsung terkoneksi dengan notaris atau PPAT, supaya kita tahu bottleneck-nya di mana. Apakah di notaris atau di Kantah,” ujar Nusron.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki rantai layanan dari hulu ke hilir, sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan pertanahan nasional.
Rapat Evaluasi Semester I Tahun 2025 ini dilaksanakan dalam dua tahap. Pada sesi pembuka, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan paparan menyeluruh terkait data pelayanan, laporan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), evaluasi penggunaan anggaran, serta proyeksi keuangan hingga akhir tahun.
Ia juga melaporkan pembaruan regulasi layanan pertanahan melalui registrasi Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri, serta perkembangan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Kementerian ATR/BPN.
“Forum ini juga menyoroti isu penting terkait pengembangan jalur karier (career path) di lingkungan internal,” paparnya.
Materi ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang menyampaikan bahwa regulasi baru sedang disiapkan untuk memberikan kepastian jenjang karier yang lebih terstruktur bagi aparatur pertanahan.
Menutup pertemuan, Inspektur Jenderal (Irjen), Dalu Agung Darmawan, melaporkan capaian pengawasan dan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem pengendalian internal.
Rapim ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara langsung (luring), serta dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia dan jajarannya secara daring.
Partisipasi lintas level ini menunjukkan komitmen kolektif untuk memperbaiki kinerja pelayanan pertanahan nasional demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)













