ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

Aturan Baru Disdik Bekasi: Sekolah Dilarang Jual Seragam ke Siswa

Rotasi by Rotasi
July 12, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Aturan Baru Disdik Bekasi: Sekolah Dilarang Jual Seragam ke Siswa

Rotasi.co.id –  Dalam upaya meningkatkan transparansi serta meringankan beban biaya pendidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3/9414/DISDIK.Set, yang melarang seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di wilayahnya untuk menjual pakaian seragam kepada siswa.

Plt. Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bersama Tiga Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama Nomor 02/KB/2021, serta mengacu pada Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Koperasi di satuan pendidikan.

“Sekolah negeri, baik SD maupun SMP, secara tegas tidak diperkenankan menjual pakaian seragam kepada siswa dalam bentuk apa pun,” demikian isi dari salah satu poin penting dalam surat edaran.

Meskipun demikian, koperasi sekolah yang telah memiliki badan hukum resmi masih diberikan kewenangan untuk menjual seragam, dengan syarat ketat.

“Koperasi dilarang melakukan praktik pemaksaan pembelian kepada orang tua/wali murid, serta wajib menetapkan harga yang wajar, transparan, dan inklusif,” kata Alex dalam keterangannya pada Sabtu (12/7/2025).

Selain itu, ia menjelaskan, koperasi juga diwajibkan memberikan keringanan atau skema pembayaran khusus bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Namun, bagi koperasi sekolah yang belum berbadan hukum, aturan ini bersifat larangan mutlak. Mereka tidak boleh melakukan kegiatan jual beli pakaian seragam di lingkungan sekolah.

“Transaksi komersial juga tidak boleh dilakukan di ruang guru atau area pembelajaran. Semua aktivitas jual beli harus dilakukan di kantor koperasi,” ungkapnya.

Kebijakan ini memberikan keleluasaan bagi orang tua untuk memilih tempat pembelian seragam sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

RELATED POSTS

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja

Nadiem Makarim Minta Bebas Murni dalam Pleidoi Kasus Chromebook

“Bahkan, penggunaan seragam bekas atau warisan dari saudara dan alumni diperbolehkan selama masih sesuai dengan standar kelayakan dan ketentuan sekolah,” tuturnya.

Surat edaran ini juga menugaskan pengawas sekolah SD dan SMP untuk melakukan monitoring secara rutin terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut di satuan pendidikan yang menjadi kewenangannya.

“Edaran ini turut ditembuskan kepada Wali Kota Bekasi, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta Inspektur Kota Bekasi untuk memastikan pelaksanaan dan pengawasan kebijakan berjalan dengan optimal,” tegas Alex.

Dengan kebijakan ini, Disdik Kota Bekasi berharap bisa mengakhiri praktik monopoli penjualan seragam, serta membantu mengurangi beban finansial orang tua dalam proses pendidikan anak. (*)

Tags: Dinas Pendidikan Kota BekasiLarangan penjualan seragam
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat
News

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

June 3, 2026
Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja
News

Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja

June 3, 2026
Nadiem Makarim Minta Bebas Murni dalam Pleidoi Kasus Chromebook
News

Nadiem Makarim Minta Bebas Murni dalam Pleidoi Kasus Chromebook

June 3, 2026
OJK Blokir 32.252 Rekening Terindikasi Judi Online
News

OJK Blokir 32.252 Rekening Terindikasi Judi Online

June 3, 2026
ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Hilang Bisa Diterbitkan Kembali
News

ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Hilang Bisa Diterbitkan Kembali

June 2, 2026
Wamen ATR/BPN Dorong GTRA Percepat Penyelesaian Sengketa Pertanahan
News

Wamen ATR/BPN Dorong GTRA Percepat Penyelesaian Sengketa Pertanahan

June 1, 2026
Next Post
Wamen ATR Ossy Dermawan Dorong Tertib Tata Ruang Melalui Kuliah Umum PPTR

Wamen ATR Ossy Dermawan Dorong Tertib Tata Ruang Melalui Kuliah Umum PPTR

Dialog VOX POPULI Kupas Masa Depan Indonesia di Tengah Geopolitik Global

Dialog VOX POPULI Kupas Masa Depan Indonesia di Tengah Geopolitik Global

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Aktivis 98: Evaluasi Kondisi Bangsa dan Upaya Menyatukan Persepsi Gerakan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

June 3, 2026
Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja

Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja

June 3, 2026
Nadiem Makarim Minta Bebas Murni dalam Pleidoi Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Minta Bebas Murni dalam Pleidoi Kasus Chromebook

June 3, 2026
OJK Blokir 32.252 Rekening Terindikasi Judi Online

OJK Blokir 32.252 Rekening Terindikasi Judi Online

June 3, 2026
ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Hilang Bisa Diterbitkan Kembali

ATR/BPN Pastikan Sertipikat Tanah Hilang Bisa Diterbitkan Kembali

June 2, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Dasco Nilai Penunjukan Nanik Pimpin BGN Sudah Tepat

Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional Usai Evaluasi Kinerja

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.