Rotasi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyiapkan pelaksanaan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) dan asesmen kompetensi secara berkelanjutan di Aula Prona, Jakarta, Rabu (14/01/2026).
Langkah strategis ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan melalui penguatan profesionalisme aparatur serta mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih akuntabel.
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa perbaikan kualitas layanan harus dimulai dari pemetaan kebutuhan keterampilan yang tepat sasaran. Menurutnya, asesmen mendalam diperlukan untuk mengukur tidak hanya pengetahuan teknis, tetapi juga aspek sikap dalam melayani masyarakat.
“Jika kualitas pelayanan belum optimal, maka perlu dilakukan langkah yang terstruktur, mulai dari pelatihan hingga asesmen. Asesmen ini penting untuk melihat kebutuhan peningkatan keterampilan, kapasitas pengetahuan, serta sikap pelayanan atau hospitality aparatur,” ujar Menteri Nusron Wahid.
Menteri Nusron secara tegas mengingatkan agar program pelatihan tidak terjebak dalam formalitas pengejaran sertifikat semata. Ia menginstruksikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap dampak pelatihan di lapangan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara hasil ujian yang tinggi dengan kinerja pelayanan yang rendah, maka metode dan kurikulum pelatihan wajib dirombak.
“Jangan sampai orang ikut pelatihan manajemen, lulus, dapat sertifikat, tapi tidak ada dampaknya terhadap pelayanan. Kalau tidak ada dampak, yang perlu kita evaluasi bisa kurikulumnya, metodenya, atau bahkan tempat pelatihannya. Kalau ujiannya paling bagus, tetapi praktiknya tidak sesuai, berarti ada masalah,” tegas Nusron.
Selain itu, ia meminta agar pelatihan strategis bagi petugas hukum diaktifkan kembali guna memastikan kompetensi yang relevan dalam menghadapi tantangan agraria. Merespons hal tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, menyatakan bahwa program pelatihan tahun 2026 akan sangat bergantung pada umpan balik dari Kantor Wilayah (Kanwil).
“Kami membutuhkan feedback dari teman-teman Kanwil, baik laporan satu bulan, tiga bulan, maupun enam bulan. Laporan ini penting sebagai bahan evaluasi untuk melihat apakah implementasinya berjalan baik atau masih ada yang perlu diperbaiki,” jelas Agustyarsyah.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri ATR/Waka BPN Ossy Dermawan beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama. Sementara itu, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dari seluruh Indonesia mengikuti jalannya arahan secara daring untuk memastikan sinkronisasi kebijakan pengembangan SDM di tingkat daerah. (*)














