ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Pengukuran Tanah Kini Lebih Pasti, Warga Tangerang Ceritakan Pengalaman Urus Sertipikat

Rotasi by Rotasi
August 6, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Pengukuran Tanah Kini Lebih Pasti, Warga Tangerang Ceritakan Pengalaman Urus Sertipikat

Rotasi.co.id – Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses sertipikasi tanah. Layanan tersebut telah diterapkan di 400 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia, termasuk Kantah Kota Tangerang dan Kantah Kota Tangerang Selatan.

Melalui sistem Pengukuran Terjadwal, masyarakat dapat memperoleh kepastian jadwal pengukuran sejak mengajukan permohonan pendaftaran tanah. Kementerian ATR/BPN menetapkan waktu tunggu pengukuran paling lama tujuh hari sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan.

“Saya sangat tidak menyangka proses pengukuran tanah bisa secepat ini dan sesuai jadwal. Saya masukin berkas (pendaftaran tanah) 25 Juli, pengukuran di 30 Juli. Lalu, tanggal 3 Agustus sudah dikabarin Peta Bidang Tanah (PBT)-nya bisa diambil,” cerita Akmal Fadillah (30) dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (6/8/2026).

Akmal Fadillah mengaku baru mengetahui adanya layanan Pengukuran Terjadwal ketika mengajukan permohonan pendaftaran tanah pada 25 Juli 2026. Petugas loket saat itu memberikan pilihan jadwal pengukuran sesuai dengan ketersediaan waktu yang tersedia.

“Saya ditawarin petugas loketnya, mau tanggal 30 atau 31 Juli ukurnya dan saya pilih 30 Juli. Lalu, pada 30 Juli benar sudah diukur, cepat sekali, waktunya pasti gitu,” ungkap Akmal.

Pengalaman tersebut membuat Akmal merasakan adanya perubahan dalam kepastian proses layanan pertanahan. Ia dapat mengetahui jadwal pengukuran sejak awal sehingga tidak perlu menunggu tanpa kepastian sebagaimana yang selama ini kerap menjadi kekhawatiran masyarakat dalam proses sertipikasi tanah.

Pengalaman serupa dirasakan Fitri (29), warga Serpong, Kota Tangerang Selatan, yang mengurus pendaftaran tanah secara mandiri. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran dan memperoleh Surat Perintah Setor (SPS), pengukuran bidang tanah miliknya dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Saya masukin berkas 27 Juli, setelah SPS keluar, Senin 3 Agustus kemarin diukur bidang tanahnya. Selasa 4 Agustus pagi dihubungi, ternyata sudah selesai dan bisa diambil PBT-nya, cepat sekali,” ujar Fitri.

Sebelum menggunakan layanan Pengukuran Terjadwal, Fitri mengaku sempat memperkirakan proses pengurusan sertipikat tanah akan membutuhkan waktu panjang. Perkiraan tersebut muncul karena ia sebelumnya mendengar pengalaman masyarakat lain mengenai lamanya antrean pengukuran tanah.

RELATED POSTS

Prabowo Instruksikan Pertamina dan PLN Pangkas Layer Perusahaan demi Efisiensi BUMN

Kebakaran TNBTS Belum Padam, Pemerintah Maksimalkan Water Bombing dan Pasukan Darat

Menteri Nusron Dorong Transformasi Layanan Pertanahan, Libatkan BPKAD dan PPAT

“Saya tidak menyangka hasilnya bisa secepat ini. Terima kasih untuk Pak Menteri ATR karena program ini sangat-sangat membantu kami masyarakat awam yang belum pernah mengurus sertipikat tanah. Setelah ambil PBT ini, saya akan lanjutkan untuk pendaftaran tanah,” pungkas Fitri.

Kementerian ATR/BPN menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal sejak akhir Maret 2026 sebagai bagian dari pembenahan pelayanan pertanahan. Dari total 483 Kantah di Indonesia, sebanyak 400 Kantah telah menerapkan sistem tersebut untuk memberikan kepastian jadwal kepada masyarakat yang mengajukan permohonan pengukuran tanah.

“Sekarang sudah ada sekitar 400 kantor yang menggunakan Pengukuran Terjadwal. Kalau ada masyarakat datang ke kantor BPN mengajukan permohonan pengukuran tanah, sekarang sudah ada kepastian. Masa tunggunya paling lama tujuh hari,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Penerapan sistem tersebut juga menunjukkan peningkatan pemanfaatan layanan di wilayah Tangerang. Kantah Kota Tangerang tercatat telah melayani 606 permohonan Pengukuran Terjadwal, sedangkan Kantah Kota Tangerang Selatan telah melayani 342 permohonan.

Kementerian ATR/BPN mengembangkan Pengukuran Terjadwal melalui perbaikan sistem pelayanan dan optimalisasi sumber daya manusia (SDM). Masyarakat yang hendak mendaftarkan tanah untuk pertama kali dapat mengajukan permohonan secara langsung ke Kantah setempat tanpa menggunakan kuasa.

“Dengan layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat dapat mengetahui kepastian kapan petugas ukur akan datang ke lokasi bidang tanah sejak awal permohonan diajukan,” jelas Kementerian ATR/BPN.

Layanan Pengukuran Terjadwal diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian dalam proses pengukuran tanah sekaligus mempercepat tahapan sertipikasi. Kepastian jadwal tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang menempatkan kebutuhan dan kepuasan masyarakat sebagai salah satu fokus utama Kementerian ATR/BPN. (*)

Tags: jadwal pengukuran tanahKantah Kota TangerangKantah Kota Tangerang SelatanKementerian ATR/BPNlayanan pertanahan ATR BPNpengukuran tanahPengukuran Terjadwal ATR/BPNPeta Bidang Tanahsertipikasi tanahsertipikat tanah
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Prabowo Instruksikan Pertamina dan PLN Pangkas Layer Perusahaan demi Efisiensi BUMN
News

Prabowo Instruksikan Pertamina dan PLN Pangkas Layer Perusahaan demi Efisiensi BUMN

August 10, 2026
Kebakaran TNBTS Belum Padam, Pemerintah Maksimalkan Water Bombing dan Pasukan Darat
News

Kebakaran TNBTS Belum Padam, Pemerintah Maksimalkan Water Bombing dan Pasukan Darat

August 10, 2026
Menteri Nusron Dorong Transformasi Layanan Pertanahan, Libatkan BPKAD dan PPAT
News

Menteri Nusron Dorong Transformasi Layanan Pertanahan, Libatkan BPKAD dan PPAT

August 10, 2026
Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya
News

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

August 7, 2026
Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026
News

Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026

August 6, 2026
Cegah Konflik, Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah di NTT
News

Cegah Konflik, Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah di NTT

August 6, 2026
Next Post
Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026

Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

    Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berantas Korupsi, PENA 98 Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vakum Satu Dekade, LPM Kota Bekasi Siapkan Roadshow Perkuat Kolaborasi di Seluruh Kelurahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Prabowo Instruksikan Pertamina dan PLN Pangkas Layer Perusahaan demi Efisiensi BUMN

Prabowo Instruksikan Pertamina dan PLN Pangkas Layer Perusahaan demi Efisiensi BUMN

August 10, 2026
Kebakaran TNBTS Belum Padam, Pemerintah Maksimalkan Water Bombing dan Pasukan Darat

Kebakaran TNBTS Belum Padam, Pemerintah Maksimalkan Water Bombing dan Pasukan Darat

August 10, 2026
Menteri Nusron Dorong Transformasi Layanan Pertanahan, Libatkan BPKAD dan PPAT

Menteri Nusron Dorong Transformasi Layanan Pertanahan, Libatkan BPKAD dan PPAT

August 10, 2026
Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

Dokumen SHGB Citypark Belum Diserahkan, Pengembang Terancam Dicabut Izinnya

August 7, 2026
Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026

Muaythai Kota Bekasi Turunkan 35 Atlet pada Kejurnas Muaythai 2026

August 6, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Prabowo Instruksikan Pertamina dan PLN Pangkas Layer Perusahaan demi Efisiensi BUMN

Kebakaran TNBTS Belum Padam, Pemerintah Maksimalkan Water Bombing dan Pasukan Darat

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.