ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Kota Bekasi Bentuk Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban

Rotasi by Rotasi
July 22, 2020
Reading Time: 4 mins read
0
Kota Bekasi Bentuk Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban

ROTASI.CO.ID – Pemerintah Kota Bekasi menjaga keamanan pelaksanaan Sholat Idul Adha dan kelayakan daging hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1441 H di tengah pandemi covid 19 di Kota Bekasi.

Melalui Surat Edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi Nomor 451/4323-SETDA.Kessos Tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/ 2020 M menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid 19 menjelaskan tentang penyelenggaraan sholat Idul Adha dan pelaksanaan pemotongan hewan kurban dengan selalu mengikuti protokol Kesehatan.

“Diantaranya adalah jamaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah/alas shalat masing-masing, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer,” demikian keterangan resmi Pemerintah Kota Bekasi pada Rabu (22/7/2020)

“Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan, menjaga jarak antar jamaah minimal 1 (satu) meter, menghimbau untuk tidak melibatkan shalat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19,” sambungnya.

Untuk memastikan agar hewan kurban yang ada di Kota Bekasi terjamin kesehatannya maka Pemerintah Kota Bekasi membentuk tim petugas pengawas dan pemeriksaan  hewan kurban yang terdiri dari:

1.         Petugas Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan 90 orang

2.         Petugas Teknis Bidang Nakeswan 9 orang

3.         Petugas Penyuluh Lapangan/ PPL 6 orang

4.         Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cab. Jawa Barat 50 orang

RELATED POSTS

Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi

Optimalisasi Aspirasi Warga, Dewan Faisal Soroti Alur Musrenbang Kelurahan

ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di 462 Kantor Pertanahan

5.         Petugas Kelurahan 56 orang.

Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tempat penjualan mulai dilaksanakan dari tanggal 13-30 Juli 2020, dan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di tempat Pemotongan yang terdiri dari Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem di tempat pemotongan mulai tanggal 31 Juli- 2 Agustus 2020.

Persyaratan untuk Penyelenggaraan Penyembelihan Hewan kurban adalah sebagai berikut :

a.         Penerapan jaga jarak fisik (Physical distancing), meliputi:

1.         Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik

2.         Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban

3.         Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging

4.         Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik

b.         Penerapan kebersihan personal panitia, meliputi :

1.         Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas

2.         Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan

3.         Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan

4.         Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

5.         Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah

6.         Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga

c.         Penerapan kebersihan alat, meliputi:

1.         Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan

2.         Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan

Pemerintah Kota Bekasi berharap dengan adanya ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, masyarakat dapat bisa mengikuti dan menjalankan aturan- aturan tersebut untuk mencegah tidak munculnya kasus baru Covid 19 pada saat pelaksanaan kegiatan kurban di Kota Bekasi, pemerintah mengantisipasi penyebaran penyakit zoonosis berperantara hewan kurban yang berasal dari luar wilayah Kota Bekasi, dan menjamin kesehatan hewan dan ketersediaan daging kurban yang ASUH ( Aman Sehat Utuh dan Halal). (ar)

Tags: Hewan KurbanKota BekasiPemeriksaan Kesehatan Hewan
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi
News

Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi

October 14, 2026
Optimalisasi Aspirasi Warga, Dewan Faisal Soroti Alur Musrenbang Kelurahan
News

Optimalisasi Aspirasi Warga, Dewan Faisal Soroti Alur Musrenbang Kelurahan

October 13, 2026
ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di 462 Kantor Pertanahan
News

ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di 462 Kantor Pertanahan

October 12, 2026
Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak
News

Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak

October 11, 2026
Hampir Rp3 Miliar Disebut Terealisasi, Arif Rahman Hakim Kawal Aspirasi Warga
News

Hampir Rp3 Miliar Disebut Terealisasi, Arif Rahman Hakim Kawal Aspirasi Warga

October 11, 2026
Daryanto Serap Aspirasi Warga Aren Jaya, Soroti Jalan Rusak dan Fasilitas Sekolah
News

Daryanto Serap Aspirasi Warga Aren Jaya, Soroti Jalan Rusak dan Fasilitas Sekolah

October 10, 2026
Next Post
BAZNAS dan BAZIS DKI Ganti Kantong Plastik dengan Bongsang Untuk Kurban

BAZNAS dan BAZIS DKI Ganti Kantong Plastik dengan Bongsang Untuk Kurban

Gubernur Jabar Resmikan Masjid Al Jabbar Majalengka

Gubernur Jabar Resmikan Masjid Al Jabbar Majalengka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Mewah hingga Mobil Alphard

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Bulan Bakti ke-66, Karang Taruna Bekasi Utara Pererat Pemuda Lewat Beragam Turnamen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi

Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi

October 14, 2026
Optimalisasi Aspirasi Warga, Dewan Faisal Soroti Alur Musrenbang Kelurahan

Optimalisasi Aspirasi Warga, Dewan Faisal Soroti Alur Musrenbang Kelurahan

October 13, 2026
ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di 462 Kantor Pertanahan

ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di 462 Kantor Pertanahan

October 12, 2026
Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak

Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak

October 11, 2026
Hampir Rp3 Miliar Disebut Terealisasi, Arif Rahman Hakim Kawal Aspirasi Warga

Hampir Rp3 Miliar Disebut Terealisasi, Arif Rahman Hakim Kawal Aspirasi Warga

October 11, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi

Optimalisasi Aspirasi Warga, Dewan Faisal Soroti Alur Musrenbang Kelurahan

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.