Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal digital, termasuk media sosial dan saluran resmi kementerian.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensinkronkan koordinasi antara Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) teknis guna memberikan kepastian waktu penyelesaian bagi setiap keluhan publik.
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa kepuasan masyarakat bergantung pada kecepatan dan ketepatan jawaban atas kendala layanan teknis di lapangan.
Mengingat tren masyarakat yang kini lebih condong menggunakan media sosial sebagai kanal pelaporan utama, jajaran pengelola pengaduan dituntut untuk bergerak lebih dinamis dan solutif.
“Tentunya kita bekerja harus berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen teknis, di mana memang ketidakpuasan layanan ini terhadap layanan-layanan teknis. Kita harus berikan waktu penyelesaian yang pasti kepada masyarakat,” ujar Shamy Ardian dalam keterangan tertulis yang diterima pada pada Rabu (11/02/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Shamy memaparkan berbagai kanal resmi yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN untuk menjamin komunikasi dua arah yang efektif. Selain sistem nasional SP4N-LAPOR yang terintegrasi ke seluruh satuan kerja, kementerian juga mengandalkan aplikasi TUNTAS (Tindakan Pengaduan Pertanahan dan Tata Ruang dari Masyarakat) serta layanan Hotline WhatsApp di nomor 0811-1068-0000.
Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, menambahkan bahwa Hotline WhatsApp tersebut telah dikembangkan sejak 2022 menggunakan sistem Customer Service Management melalui Omni Communication Assistance (OCA). Melalui kolaborasi dengan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. (Telkom), layanan ini terus dimutakhirkan agar mampu mengelola interaksi secara massal namun tetap personal dan efektif.
“Layanan ini terus diupayakan dan dimutakhirkan guna menjadi kanal pengaduan yang dapat dengan mudah digunakan oleh masyarakat serta meningkatkan pelayanan Kementerian ATR/BPN secara efektif,” ungkap Adhi Maskawan.
Pelatihan yang dijadwalkan berlangsung hingga 13 Februari 2026 ini diikuti oleh Pejabat Administrator kehumasan, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN seluruh Indonesia, serta para operator pengelola pengaduan. Melalui penguatan kompetensi ini, Kementerian ATR/BPN berharap seluruh satuan kerja memiliki standar respons yang seragam sehingga kepercayaan publik terhadap tata kelola pertanahan dan ruang nasional semakin meningkat. (*)













