Rotasi.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan progres dukungan Kementerian ATR/BPN dalam pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan melalui percepatan penataan ruang, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta penerbitan perizinan pemanfaatan ruang guna memperkuat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor pangan.
Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/06/2026). Dalam forum tersebut, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses pengembangan kawasan strategis di Papua Selatan berjalan berdasarkan tata ruang yang terencana, memiliki kepastian hukum, serta mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.
“Yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan kawasan Papua Selatan, pertama adalah penyesuaian tata ruang. Alhamdulillah, penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025. Kedua, terkait perencanaan rinci, dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Papua Selatan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah,” ujar Ossy Dermawan.
Dari empat RDTR yang telah ditetapkan tersebut, sebanyak tiga RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan perizinan berusaha dan meningkatkan kepastian investasi. Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong percepatan penyelesaian RDTR lainnya agar pengembangan kawasan dapat berjalan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Selain aspek perencanaan ruang, Kementerian ATR/BPN juga mencatat kemajuan dalam penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Hingga saat ini, tiga KKPR telah diterbitkan untuk mendukung pengembangan kawasan, meliputi sektor tanaman pangan, pembangunan pelabuhan pendukung, serta pengembangan perkebunan kelapa sawit. Sementara itu, tiga permohonan KKPR lainnya masih dalam tahap proses administrasi dan evaluasi.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan kepada kami sepanjang seluruh persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” tegas Ossy Dermawan yang hadir didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana.
Lebih lanjut, Papua Selatan dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Hal tersebut terlihat dari capaian Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang telah mencapai 87,24 persen, sehingga menjadi fondasi penting bagi pengembangan kawasan swasembada pangan, energi, dan bioindustri nasional.
Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa pengembangan KSPEAN Papua Selatan tidak hanya berfokus pada percepatan investasi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan adanya kepastian tata ruang, perlindungan kawasan pertanian, serta pemanfaatan lahan yang selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi beserta jajaran, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Fais Nurofiq, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Merauke dan sejumlah pejabat kementerian/lembaga terkait. Pertemuan lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah dalam mempercepat realisasi Proyek Strategis Nasional di Papua Selatan. (*)














