Rotasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi terus melanjutkan program penataan kawasan perdagangan di sejumlah titik strategis, termasuk Pasar Baru, Jalan Juanda, dan kawasan perdagangan Kota Bekasi, sebagai bagian dari upaya penataan kota, pengurangan kemacetan Bekasi, serta peningkatan ketertiban pedagang kaki lima (PKL) setelah sebelumnya dilakukan penataan di Pasar Pondok Gede.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan penataan kawasan pasar di Kota Bekasi bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan secara instan karena membutuhkan proses panjang yang melibatkan pendataan pedagang, dialog dengan pelaku usaha, relokasi pedagang, koordinasi lintas instansi, serta penataan infrastruktur perkotaan.
“Penataan ini tidak bisa dilakukan secara instan. Kita harus melalui proses pendataan, komunikasi dengan pedagang, sampai penyediaan lokasi relokasi agar semuanya berjalan tertib dan berkelanjutan,” kata Tri dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).
Pemerintah Kota Bekasi menilai sejumlah kawasan perdagangan di Bekasi selama ini menghadapi berbagai persoalan seperti kemacetan lalu lintas, trotoar tidak berfungsi optimal, saluran drainase tersumbat, serta aktivitas PKL yang belum tertata sehingga membutuhkan penataan kawasan pasar yang berkelanjutan.
Tri Adhianto mengungkapkan fokus utama pemerintah saat ini adalah menyelesaikan persoalan dasar perkotaan yang menjadi keluhan masyarakat Kota Bekasi, termasuk penataan Pasar Pondok Gede, Pasar Baru Bekasi, dan Jalan Juanda sebagai bagian dari revitalisasi ruang publik Kota Bekasi.
“Kita ingin mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain penataan aktivitas perdagangan, Pemerintah Kota Bekasi juga melakukan pembenahan infrastruktur pendukung seperti drainase Kota Bekasi, penerangan jalan umum (PJU), trotoar pedestrian, serta aksesibilitas kawasan untuk mendukung revitalisasi pasar tradisional Bekasi.
Tri Adhianto menuturkan bahwa perubahan tidak dapat terlihat dalam waktu singkat karena persoalan penataan kota sudah berlangsung puluhan tahun, namun pemerintah tetap berkomitmen melakukan penataan kawasan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Masalah yang sudah berlangsung lama tentu tidak bisa selesai dalam waktu singkat. Tapi yang terpenting adalah kita mulai menyelesaikannya satu per satu,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa tujuan utama penataan ini bukan sekadar relokasi pedagang kaki lima di Bekasi, melainkan menghadirkan solusi jangka panjang berupa penataan kota yang berkelanjutan, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
“Tujuan kita bukan memindahkan masalah, tetapi menghadirkan solusi yang bisa bertahan dalam jangka panjang,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Bekasi memastikan bahwa program penataan kawasan strategis akan terus dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan lapangan, dengan target peningkatan ekonomi lokal Bekasi, pengurangan kemacetan kota, serta peningkatan kualitas ruang publik Kota Bekasi. (*)














