Rotasi.co.id – Majelis Ulama Indonesia (Mui) Kota Bekasi mencatat tahun 2026 lebih dari 6000 orang terjangkit kaum LGBT.
Ketua Lembaga Dakwah Khusus MUI Kota Bekasi, Abu Deedat, menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut.
Menurutnya, angka yang diperoleh menunjukkan perlunya perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun legislatif.
“Miris. Kota Bekasi menjadi salah satu daerah terbesar di Jawa Barat dengan jumlah LGBT yang diklaim mencapai lebih dari 6.000 orang,” kata Abu Deedat kepada Elshinta, Selasa (9/6/2026).
Ia menilai pemerintah daerah dan DPRD perlu mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi berkembangnya fenomena tersebut melalui regulasi yang jelas serta program pembinaan yang berkelanjutan.
Abu Deedat mendorong DPRD Kota Bekasi untuk segera menerbitkan Perda larangan LGBT.
“Perda terkait LGBT perlu segera diterbitkan agar penyebarannya tidak semakin meluas. Mereka yang mengalami penyimpangan perlu dibina dan diarahkan agar kembali kepada nilai-nilai yang berlaku di masyarakat,” ujarnya.
Selain mendorong pembentukan Perda, ia juga meminta Pemerintah Kota Bekasi lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap berbagai perilaku yang dinilai menyimpang dari norma agama dan sosial.
“Baiklah upaya menjaga nilai toleransi tetap berjalan tapi harus beriringan dengan penguatan moral masyarakat. Dengan tegas, Pemerintah Kota Bekasi harus focus pembinaan pada perilaku menyimpang ini,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah tidak mengabaikan persoalan yang dinilai berpotensi memengaruhi kehidupan sosial di Kota Bekasi.
Mengenai data yang disampaikan, Abu Deedat mengaku informasi tersebut diperoleh dari pengakuan sejumlah pihak yang disebut berasal dari komunitas LGBT yang pernah berkomunikasi dengan MUI Kota Bekasi.
“Kelompok tersebut pernah datang ke kantor MUI. Mereka menyampaikan bahwa jumlah mereka telah mencapai lebih dari 6.000 orang dan yang membuat miris, mereka mengaku bangga dengan identitas yang mereka miliki,” pungkasnya. (*)













