Rotasi.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dilakukan pada pekan ini.
Total alokasi dana sebesar Rp4,01 triliun akan segera disalurkan kepada 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos proses verifikasi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat mutu pendidikan agama dan keagamaan di seluruh Indonesia, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penyaluran BOS dan BOP merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya peningkatan mutu pendidikan nasional.
“Sesuai arahan Presiden, kita perlu mewujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menurut Menag, dukungan operasional pendidikan menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan lingkungan belajar mengajar yang efektif dan inklusif.
“BOP RA dan BOS Madrasah adalah wujud nyata dukungan pemerintah terhadap pendidikan agama yang berkualitas. Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih dari Rp4 triliun dapat dicairkan untuk mendukung kegiatan belajar di RA dan madrasah,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan, total alokasi dana BOS Madrasah mencapai Rp3,809 triliun, sementara BOP RA memperoleh Rp204 miliar.
Dana tersebut siap disalurkan melalui bank penyalur resmi kepada lembaga pendidikan yang telah memenuhi syarat administratif dan kelengkapan dokumen.
“Anggaran BOS dan BOP sebesar Rp4,01 triliun sudah dalam tahap pencairan. Penyaluran dilakukan secara bertahap kepada 81 ribu lembaga penerima yang telah diverifikasi,” ungkap Amien Suyitno.
Guru Besar UIN Palembang itu menegaskan bahwa penyaluran dana tersebut merupakan komitmen kuat Kementerian Agama dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan berkualitas, khususnya di semester kedua tahun 2025.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib,” tegasnya.
Kemudian, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah menuturkan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat dan transparan untuk memastikan lembaga penerima benar-benar memenuhi kriteria.
“Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penyaluran Triwulan II,” jelas Nyayu.
Ia menjelaskan, tahapan verifikasi dokumen pengajuan menjadi langkah krusial agar proses penyaluran berjalan optimal dan sesuai prosedur.
Lembaga dengan dokumen valid akan segera menerima dana melalui bank penyalur, sedangkan lembaga yang belum lengkap diminta segera memperbaiki dokumen agar tidak tertunda pencairannya.
“Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah,” katanya.
Nyayu juga mengingatkan agar seluruh kepala RA dan madrasah memastikan status pengajuan sudah valid melalui aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) atau Portal BOS Kemenag (untuk BOP).
Ia menekankan penggunaan dana harus transparan, disiplin, dan sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).
Dengan pencairan dana BOS dan BOP ini, Kemenag berharap kegiatan pembelajaran di madrasah dan RA dapat berjalan lebih optimal hingga akhir tahun 2025.
Langkah ini sekaligus menjamin keberlangsungan layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berdaya saing tinggi bagi peserta didik di seluruh Indonesia. (*)














