ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home Hukum

Kejagung Bongkar Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Nadiem Makarim Jadi Tersangka

Rotasi by Rotasi
September 4, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Kejagung Bongkar Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Nadiem Makarim Jadi Tersangka

Rotasi.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Kejagung mengungkapkan dugaan korupsi ini menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp1,98 triliun.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

“Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan TIK, diperkirakan senilai kurang lebih Rp1.980.000.000.000. Nilai ini masih dalam perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” kata Nurcahyo.

Penahanan dan Pasal yang Disangkakan

Usai menjalani pemeriksaan ketiga kalinya, Nadiem langsung ditahan oleh penyidik Kejagung. Penetapan tersangka terhadap mantan menteri itu berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan selama penyidikan.

“Pasal yang disangkakan meliputi Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP,” jelas Nurcahyo.

Sebagai catatan, Nadiem sebelumnya telah dua kali diperiksa, yakni pada 23 Juni 2025 selama 12 jam dan pada 15 Juli 2025 selama 9 jam.

Pemeriksaan ketiga pada hari ini berujung pada penahanan. Selain itu, ia sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 untuk jangka waktu enam bulan.

RELATED POSTS

Bentrokan Warga dan Pemuda Pecah di Jalan Tambak Menteng

Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK

Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi

Empat Tersangka Lain dalam Kasus yang Sama

Kejagung sebelumnya menetapkan empat tersangka lain dalam kasus korupsi pengadaan laptop di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Keempatnya adalah:

  1. Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen tahun 2020–2021.
  2. Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.
  3. Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim.
  4. Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena terkait langsung dengan program digitalisasi pendidikan yang seharusnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

“Namun, justru disalahgunakan sehingga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah fantastis,” pungkasnya. (*)

Tags: 98 triliundigitalisasi pendidikankasus korupsi Kemendikbudristekkasus korupsi Nadiem MakarimKejaksaan Agungkerugian negara Rp1Korupsi laptop Chromebookpengadaan laptop sekolahtersangka korupsi laptop
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Bentrokan Warga dan Pemuda Pecah di Jalan Tambak Menteng
Hukum

Bentrokan Warga dan Pemuda Pecah di Jalan Tambak Menteng

July 27, 2026
Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK
Hukum

Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pungli MCK

July 17, 2026
Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi
Hukum

Kasus Pungli MCK Bantargebang, Kuasa Hukum JAS Sebut Ada Aliran Dana ke Pejabat Disdagperin Bekasi

July 16, 2026
Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas
Hukum

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas

July 10, 2026
Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin, Incar Komputer pada Kasus MCK
Hukum

Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin, Incar Komputer pada Kasus MCK

June 30, 2026
Tolak Restorative Justice, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang
Hukum

Tolak Restorative Justice, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang

June 24, 2026
Next Post
DPR Dinilai Lindungi Koruptor dan Oligarki Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Beri Ultimatum

DPR Dinilai Lindungi Koruptor dan Oligarki Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Beri Ultimatum

Kasus Korupsi Bank BJB, Ilham Habibie Diperiksa soal Penjualan Mobil Mercy ke RK

Kasus Korupsi Bank BJB, Ilham Habibie Diperiksa soal Penjualan Mobil Mercy ke RK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    Tabur Bunga Sasak Kapuk, Alex Jiblo: Kita Bersatu Demi KH. Noer Alie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Nusron Wahid Siapkan 37.709 Hektare Lahan Potensial Guna Dukung Program 3 Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rinjani Jaya Hadir di Tambun Utara, Sajikan Cita Rasa Masakan Padang Nusantara yang Autentik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X: Ilmu Pertanahan Harus Membawa Ketenteraman Sosial

Pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X: Ilmu Pertanahan Harus Membawa Ketenteraman Sosial

September 6, 2026
STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN

STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN

September 5, 2026
Nusron Wahid Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN, Tekankan Pentingnya Integritas

Nusron Wahid Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN, Tekankan Pentingnya Integritas

September 5, 2026
Nusron Wahid Pastikan Transformasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

Nusron Wahid Pastikan Transformasi ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

September 5, 2026
Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Bahas Makna Tanah

Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Bahas Makna Tanah

September 4, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X: Ilmu Pertanahan Harus Membawa Ketenteraman Sosial

STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria STPN

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.