Rotasi.co.id – Sebanyak 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia tetap konsisten menyelenggarakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) guna memfasilitasi kebutuhan administrasi pertanahan masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini bertujuan memberikan kepastian layanan bagi warga yang tidak memiliki waktu di hari kerja, dengan jam operasional tetap normal setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Kantah Kabupaten Bogor I menjadi salah satu unit kerja yang menunjukkan komitmen tersebut. Meski terdapat fluktuasi jumlah pemohon dibandingkan hari biasa, kualitas dan jenis layanan yang diberikan dipastikan tidak mengalami perubahan demi menjaga kepuasan publik di tengah ibadah puasa.
“Tidak ada perbedaan baik sebelum Ramadan maupun saat Ramadan, mungkin hanya jumlah pemohonnya saja. Saat sebelum Ramadan, pemohon di layanan PELATARAN bisa 80 lebih, kalau hari ini total sekitar 30-an pemohon,” terang Manager on Duty Kantah Kabupaten Bogor I, Nur Fitriayu dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (21/02/2026).
Dalam operasionalnya, Kantah Kabupaten Bogor I menyediakan tujuh layanan prioritas, yang mencakup pengecekan sertipikat, SKPT, Hak Tanggungan Elektronik, Roya, peralihan hak, pendaftaran SK, hingga perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (SHM).
Nur Fitriayu menambahkan bahwa pada akhir pekan ini, aktivitas didominasi oleh permohonan SKPT, konsultasi berkas di loket Customer Service, serta pengambilan produk sertipikat.
Dodi (51), salah satu warga yang mengurus peningkatan hak tanah, mengapresiasi efisiensi dan transparansi biaya yang ia rasakan.
Menurutnya, layanan mandiri di Kantah Kabupaten Bogor I sangat memudahkan karena durasi pelayanan yang singkat serta biaya yang terjangkau tanpa perlu melalui pihak ketiga.
“Saya baru masuk sudah dibantu petugas dan langsung diarahkan ke loket pengambilan, tidak sampai 10 menit sudah selesai. Biayanya juga hanya Rp50.000 dari awal hingga akhir karena saya urus sendiri,” tutur Dodi saat mengambil sertipikatnya bersama sang istri.
Melalui keberlanjutan layanan PELATARAN ini, Kementerian ATR/BPN membuktikan bahwa semangat transformasi birokrasi terus berjalan meskipun di bulan Ramadan. Masyarakat diimbau untuk terus memanfaatkan kanal resmi ini guna mendapatkan pelayanan pertanahan yang cepat, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar. (*)














