Rotasi.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Sukamta, menyampaikan apresiasinya terhadap hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Internasional yang digelar di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Forum tersebut berhasil melahirkan dokumen kerangka kerja Solusi Dua Negara (Two-State Solution) sebagai upaya menyelesaikan konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel.
Dokumen ini mendapat dukungan dari 19 negara ko-ketua, termasuk Indonesia, dan merupakan hasil kerja kolektif dari delapan kelompok yang membahas berbagai dimensi penting, mulai dari aspek politik, hukum, keamanan, hingga kemanusiaan.
“Proses ini merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi. Namun, dokumen tersebut masih perlu penguatan substansi agar benar-benar menyentuh akar persoalan, terutama kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel,” kata Sukamta, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Polhukam Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dalam keterangan tertulisnya.
Meskipun memandang dokumen kerangka solusi dua negara sebagai kemajuan, Sukamta menilai substansi keadilan dan penghentian kekerasan terhadap rakyat Palestina belum tergambar secara tegas dalam hasil KTT tersebut.
“Dokumen ini belum menyentuh akar dari kejahatan sistematis yang terus dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina. Indonesia harus memastikan langkah konkret agar keadilan benar-benar ditegakkan, bukan sekadar simbolik diplomatik,” ujarnya
Sukamta juga menyerukan Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah strategis sebagai tindak lanjut dari forum internasional tersebut.
Sukamta menekankan tiga langkah strategis yang perlu segera diambil oleh Pemerintah Indonesia yaitu mendorong implementasi penuh atas keputusan Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina, termasuk pembangunan permukiman, merupakan tindakan ilegal secara hukum internasional.
Menjadikan rekonstruksi Gaza dan pembangunan wilayah Palestina sebagai bagian dari agenda prioritas komunitas internasional dan mengambil peran lebih aktif dalam diplomasi global, termasuk di forum bilateral maupun multilateral, untuk menghentikan eskalasi kekerasan terhadap rakyat Palestina.
“Indonesia memiliki posisi strategis di dunia internasional. Sudah saatnya kita lebih tegas dalam memperjuangkan hak-hak Palestina yang telah lama diinjak-injak oleh Israel,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk parlemen nasional dan internasional, untuk terus mengawal isu Palestina secara berkelanjutan.
Selain itu, Sukamta juga menekankan perdamaian yang sejati hanya akan lahir jika prinsip keadilan ditegakkan secara menyeluruh.
“Kita harus tetap konsisten mengawal perjuangan Palestina di semua level, termasuk melalui diplomasi parlemen internasional. Selama keadilan belum ditegakkan, maka perdamaian hanya akan menjadi ilusi,” pungkasnya. (*)














