Rotasi.co.id – Pakar Hubungan Internasional dari Universitas Nasional, Hendra Maulana Saragih, memperingatkan Pemerintah Indonesia agar mewaspadai potensi benturan kepentingan antarnegara setelah bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Amerika Serikat.
Langkah ini sangat krusial guna menjaga kedaulatan diplomasi serta konsistensi prinsip politik luar negeri bebas aktif di tengah gempuran konflik kepentingan global yang melibatkan kekuatan besar dunia.
Hendra menilai bahwa keberadaan Indonesia dalam organisasi tersebut menuntut ketelitian tingkat tinggi dalam pengambilan kebijakan.
Hal ini bertujuan agar hubungan diplomatik dengan berbagai negara mitra tidak merenggang akibat pengaruh kebijakan luar negeri pihak tertentu, terutama di tengah meningkatnya tensi antara Iran dengan aliansi Israel-Amerika Serikat.
“Di antara kekhawatiran tentang Indonesia bergabung dengan BoP itu, pertama adalah kepentingan. Sebagai negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan banyak negara, Indonesia perlu berhati-hati untuk tidak terlibat dalam konflik kepentingan atau politik internal negara mana pun,” ujar Hendra Maulana Saragih dikutip, Selasa (03/03/2026).
Pernyataan tersebut merespons terbitnya petisi bertajuk “Melawan Imperialisme Baru” yang ditandatangani oleh 65 tokoh lintas profesi dan 79 organisasi masyarakat sipil pada Minggu (01/03/2026).
Petisi ini mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera menarik Indonesia dari keanggotaan BoP serta membatalkan rencana pengiriman 8.000 personel TNI ke Gaza. Para tokoh menilai BoP gagal mewujudkan perdamaian nyata menyusul eskalasi militer yang justru pecah pada akhir Februari lalu.
“Justru ini momen benar, momen besar untuk Indonesia berpikir ulang. Masukan dari para akademisi, budayawan, dan ahli hukum ini menjadi dasar kuat bagi Indonesia untuk meninjau kembali komitmen perdamaiannya agar tidak terjebak dalam imperialisme baru,” tegas Hendra.
Selain masalah BoP, petisi tersebut juga menyoroti perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken di Washington DC pada pertengahan Februari. Pengamat menilai bahwa akumulasi kebijakan ini berisiko menempatkan Indonesia pada posisi yang lemah secara geopolitik.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan DPR sangat diperlukan untuk mengevaluasi partisipasi Indonesia dalam misi-misi internasional yang dianggap tidak selaras dengan kepentingan nasional jangka panjang. (*)














