Rotasi.co.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera merealisasikan pengadaan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di wilayah perkampungan guna menghapus ketimpangan ruang publik.
Langkah strategis ini bertujuan untuk menyediakan ruang pertemuan warga yang layak, mendukung kegiatan karang taruna, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di pemukiman padat yang selama ini terpinggirkan oleh pesatnya pembangunan perumahan komersial.
Wildan menyoroti fenomena “peminjaman” aspal jalan untuk kegiatan warga akibat tiadanya lahan milik pemerintah di tingkat RW.
Menurutnya, fasilitas publik tidak boleh hanya menjadi hak eksklusif warga perumahan yang disediakan oleh pengembang, sementara warga kampung asli hanya memiliki akses terbatas pada gang-gang sempit.
“Mayoritas RW di perkampungan belum memiliki lahan milik pemerintah untuk fasos-fasum. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius karena ruang publik bukan sekadar bonus pembangunan, melainkan hak dasar setiap warga kota,” kata Wildan kepada Rotasi, Selasa (03/03/2026).
Politisi muda ini menilai bahwa aktivitas sosial seperti musyawarah RT, pengajian, hingga pembinaan kepemudaan membutuhkan wadah yang aman dan permanen, bukan sekadar menumpang di bawah tenda darurat.
Wildan juga berkomitmen untuk membawa persoalan struktural ini ke meja pembahasan anggaran agar pemerintah daerah melakukan pengadaan lahan secara sistematis.
“Saya akan mendorong persoalan ini menjadi agenda prioritas pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan dan penganggaran di DPRD. Kita butuh langkah konkret dalam pengadaan lahan yang berpihak pada kebutuhan warga kampung, bukan sekadar wacana di atas kertas,” ujarnya.
Guna mewujudkan visi pembangunan yang adil, DPRD menekankan perlunya sinergi kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat dalam hal pendanaan pengadaan tanah.
Wildan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sebuah kota tidak hanya diukur dari beton yang menjulang atau perumahan yang tumbuh pesat, melainkan dari hadirnya ruang bersama yang inklusif di jantung perkampungan rakyat sebagai pusat interaksi sosial yang bermartabat. (ADV)














