Rotasi.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Sukamta mengecam keras serangan udara yang dilakukan Israel terhadap ibu kota Qatar, Doha, pada Selasa (9/9/2025).
Serangan tersebut menewaskan sedikitnya enam orang, termasuk anggota Hamas dan satu aparat keamanan Qatar.
Menurut Sukamta, aksi militer Israel itu merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan hukum internasional.
Dalam keterangannya, Sukamta menegaskan bahwa tindakan Israel berpotensi memperburuk ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang selama ini sudah rentan konflik.
“Serangan Israel terhadap Doha adalah bentuk agresi militer yang tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar prinsip hukum internasional. Tindakan ini berpotensi memicu eskalasi konflik lebih luas di kawasan Teluk sekaligus mengganggu upaya perdamaian di Timur Tengah,” kata Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (12/9/2025).
Ia juga menambahkan bahwa Israel berulang kali melakukan serangan terhadap delegasi perdamaian Palestina, yang menunjukkan bahwa negara tersebut tidak memiliki keinginan serius untuk mencapai penyelesaian damai.
“Indonesia berdiri bersama Qatar sebagai negara berdaulat dan kami mendesak Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas serta berperan aktif mendorong penyelesaian damai,” imbuhnya.
Sukamta, yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk segera mengeluarkan pernyataan resmi mengecam serangan Israel.
Ia menilai langkah diplomatik cepat sangat penting demi menunjukkan sikap tegas Indonesia di mata dunia.
“Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah konkret dengan memimpin upaya diplomasi internasional. Selain itu, negara kita wajib memastikan keselamatan seluruh WNI yang tinggal dan bekerja di Qatar,” ujar doktor lulusan Inggris ini.
Lebih lanjut, ia mendorong Indonesia memperkuat koordinasi dengan negara-negara ASEAN, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendorong lahirnya resolusi penghentian konflik.
Dukungan internasional, menurutnya, menjadi kunci agar serangan serupa tidak terulang dan stabilitas kawasan dapat terjaga.
Tidak hanya itu, Sukamta juga menegaskan bahwa Fraksi PKS konsisten membela hak kemanusiaan rakyat Palestina dan siap mendukung upaya diplomasi Indonesia di level internasional.
Ia menyerukan agar bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina serta warga sipil terdampak konflik ditingkatkan.
“Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia sekaligus anggota aktif OKI, Indonesia memiliki posisi strategis untuk mendorong terciptanya perdamaian di Timur Tengah. Dukungan kemanusiaan juga menjadi wujud nyata solidaritas Indonesia terhadap korban agresi militer,” pungkasnya. (*)














