Rotasi.co.id – Digitalisasi layanan pertanahan yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan penerapan Sertipikat Elektronik (Sertipikat-El) menjadi langkah strategis untuk memperluas akses permodalan bagi masyarakat.
Dengan sistem pertanahan yang kini terintegrasi secara digital, proses verifikasi sertipikat tanah menjadi lebih cepat, aman, dan transparan, sekaligus memperkuat kepercayaan lembaga keuangan terhadap dokumen pertanahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Dadang Ramadhan Putranto, SEVP Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, dalam kegiatan Livin Festival 2025 yang digelar di PIK 2, Banten, pada Kamis (16/10/2025).
Ia menilai, inovasi digital dari Kementerian ATR/BPN memberikan dampak langsung terhadap efisiensi proses penyaluran pembiayaan di sektor perbankan.
“Dari sisi perbankan, ini sangat mempermudah verifikasi karena kami sangat bergantung pada sertipikat tanah sebagai jaminan pinjaman. Jika sudah berbentuk elektronik, bank dapat memastikan keaslian dokumen tanpa perlu datang langsung ke kantor pertanahan,” ujar Dadang Ramadhan Putranto dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, kehadiran Sertipikat Elektronik tidak hanya mempercepat proses verifikasi, tetapi juga meningkatkan keamanan data kepemilikan tanah bagi masyarakat dan lembaga pembiayaan.
Dadang menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik merupakan terobosan signifikan dalam pelayanan pertanahan modern. Dokumen kepemilikan tanah kini tersimpan dalam sistem pertanahan nasional yang terproteksi, sehingga risiko kehilangan akibat bencana, rayap, atau kerusakan fisik dapat dihindari.
“Sertipikat Elektronik ini salah satu inovasi BPN yang sangat membantu masyarakat. Proses jual beli dan verifikasi jadi lebih cepat, dan dari sisi keamanan juga lebih terjamin karena dokumen tidak disimpan secara fisik,” lanjutnya.
Selain itu, Sertipikat Elektronik telah terhubung langsung dengan aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan masyarakat memantau status bidang tanah, melihat lokasi melalui peta digital, dan memverifikasi keaslian sertipikat menggunakan QR Code.
Langkah ini menjadikan layanan pertanahan lebih efisien, transparan, dan mudah diakses kapan saja.
Menurut Dadang, transformasi digital yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN merupakan pondasi penting bagi inklusi keuangan nasional. Dengan data pertanahan yang valid, akurat, dan mudah diverifikasi, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh akses kredit berbasis agunan tanah dari lembaga perbankan.
“Saya sangat terkesan dengan apa yang ditampilkan oleh BPN di Livin Festival 2025. Ini langkah nyata yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia perbankan saat ini,” pungkas Dadang Ramadhan Putranto.
Melalui langkah digitalisasi ini, Kementerian ATR/BPN tidak hanya meningkatkan mutu pelayanan publik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui kemudahan akses permodalan bagi masyarakat di berbagai lapisan. (*)














