ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Rotasi by Rotasi
September 22, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Rotasi.co.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa pemerintah dan DPR telah menyepakati pengalihan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes. Pengalihan tersebut direncanakan mulai Januari 2027 dan dilakukan secara bertahap hingga 2029.

“Ini barusan kami bahas di dalam dengan Mendikdasmen bahwa tegas, kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes,” ujar Lalu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).

Lalu menjelaskan, mekanisme tanpa tes tersebut khusus untuk perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu dan ingin beralih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap harus mengikuti mekanisme seleksi.

“Mungkin beliau kemarin salah menyampaikan, tapi kesepakatan DPR dan pemerintah bahwa PPPK paruh waktu otomatis menjadi PPPK mulai Januari 2027,” katanya.

Pemerintah dan DPR, menurut Lalu, juga telah membahas dukungan anggaran untuk menjalankan pengalihan status tersebut. Anggaran yang disebut telah disepakati mencapai Rp23 triliun dan pelaksanaannya akan dimulai pada Januari 2027.

“Penuh waktu yang mau menjadi PNS itu yang lewat tes. Paruh waktu menjadi penuh waktu anggarannya sudah kami sepakati Rp23 triliun mulai tahun 2027 dan bulan Januari,” jelasnya.

Lalu menyebut jumlah guru yang akan menjadi sasaran pengalihan mencapai sekitar 240 ribu orang. Ia menegaskan angka tersebut merupakan jumlah yang disampaikan dalam pembahasan terbaru antara DPR dan pemerintah.

“Full diangkat tanpa tes. Ada sekitar 240 ribuan. Jadi kemarin mungkin beliau salah membahasakan,” ungkapnya.

Pelaksanaan pengangkatan tersebut tidak akan dilakukan sekaligus karena pemerintah menyiapkan proses secara bertahap hingga 2029. Tahapan itu diharapkan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan pendataan, kebutuhan, serta penganggaran dalam proses perubahan status kepegawaian.

RELATED POSTS

Presiden Dorong Pendidikan Negeri Gratis dari SD hingga Perguruan Tinggi

MK Periksa Sengketa Pilpres 2024, Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan

Aduan Warga Ditindaklanjuti, Kantah Kota Bekasi Tuntaskan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam

“Pengangkatan dilakukan mulai Januari 2027 hingga 2029,” kata Lalu.

Pernyataan Lalu tersebut juga menjadi penjelasan atas pembahasan sebelumnya mengenai mekanisme penataan PPPK paruh waktu. Pada 17 September 2026, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah membahas skema tes bagi lebih dari 172 ribu guru dalam proses penataan status PPPK.

“Kalau tidak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Tidak dipecat atau dirumahkan,” ujar Tito seusai rapat koordinasi di DPR, Kamis (17/9/2026).

Pembahasan pada 17 September melibatkan pimpinan DPR, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Forum tersebut membahas penataan status PPPK sekaligus dukungan pembiayaan dari APBN.

“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kalau lulus,” kata Tito dalam pembahasan tersebut.

Sementara itu, Kemendikdasmen pada Agustus 2026 sebelumnya menyatakan bahwa guru PPPK paruh waktu memperoleh kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Kementerian saat itu menyebut prosesnya tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan pemerintah.

“Pelaksanaan kesempatan tersebut tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” demikian keterangan Kemendikdasmen dalam siaran pers 19 Agustus 2026.

Data Kemendikdasmen yang disampaikan sebelumnya mencatat sebanyak 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu. Sementara itu, Lalu dalam pernyataan terbarunya menyebut jumlah sekitar 240 ribu guru yang akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu. Perbedaan angka tersebut menunjukkan adanya perbedaan basis data atau pembaruan pendataan yang perlu diselaraskan dalam pelaksanaan kebijakan.

“Full diangkat tanpa tes. Ada sekitar 240 ribuan,” tegas Lalu.

Dengan adanya kesepakatan yang disampaikan Lalu, pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu diarahkan untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga pendidik yang masuk dalam skema tersebut. Namun, mekanisme teknis mengenai pendataan, persyaratan, formasi, tahapan pengangkatan, serta ketentuan pelaksanaan masih perlu dituangkan lebih lanjut oleh pemerintah.

“Paruh waktu menjadi penuh waktu anggarannya sudah kami sepakati Rp23 triliun mulai tahun 2027 dan bulan Januari,” pungkas Lalu. (*)

Tags: 240 ribu guru PPPKanggaran PPPK Rp23 triliunGuru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa TesKomisi X DPR RILalu Hadrian IrfaniMendikdasmen.PPPK paruh waktu 2027PPPK penuh waktu
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Presiden Dorong Pendidikan Negeri Gratis dari SD hingga Perguruan Tinggi
News

Presiden Dorong Pendidikan Negeri Gratis dari SD hingga Perguruan Tinggi

September 22, 2026
MK Periksa Sengketa Pilpres 2024, Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan
News

MK Periksa Sengketa Pilpres 2024, Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan

September 22, 2026
Aduan Warga Ditindaklanjuti, Kantah Kota Bekasi Tuntaskan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam
News

Aduan Warga Ditindaklanjuti, Kantah Kota Bekasi Tuntaskan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam

September 22, 2026
Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri
News

Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

September 21, 2026
LSM SOMASI Geruduk Kantah Kota Bekasi, Tarbarita Respons Sengketa Tanah
News

LSM SOMASI Geruduk Kantah Kota Bekasi, Tarbarita Respons Sengketa Tanah

September 21, 2026
Kantah Kota Bekasi Selesaikan Tunggakan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam
News

Kantah Kota Bekasi Selesaikan Tunggakan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam

September 18, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

    Kementerian Agama Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT PAN ke-28, PAN Bekasi Utara Perkuat Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagian Satu, Jenis Najis Menurut Imam Syafi’i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

September 22, 2026
Presiden Dorong Pendidikan Negeri Gratis dari SD hingga Perguruan Tinggi

Presiden Dorong Pendidikan Negeri Gratis dari SD hingga Perguruan Tinggi

September 22, 2026
MK Periksa Sengketa Pilpres 2024, Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan

MK Periksa Sengketa Pilpres 2024, Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan

September 22, 2026
Aduan Warga Ditindaklanjuti, Kantah Kota Bekasi Tuntaskan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam

Aduan Warga Ditindaklanjuti, Kantah Kota Bekasi Tuntaskan SK Pemberian Hak dalam Satu Jam

September 22, 2026
Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

September 21, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Presiden Dorong Pendidikan Negeri Gratis dari SD hingga Perguruan Tinggi

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.