Rotasi.co.id – Di era transformasi digital, masyarakat, terutama generasi muda, semakin memanfaatkan layanan pertanahan digital yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat melacak sertipikat tanah, memantau proses administrasi pertanahan, dan mengelola aset tanah secara mandiri hanya melalui ponsel.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mendorong percepatan layanan publik berbasis digital serta memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas dan perlindungan aset pertanahan.
Helen (30), seorang karyawan perbankan asal Jakarta, menjadi salah satu generasi muda yang merasakan langsung manfaat layanan digital ini. Ia mengaku mulai menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku sejak memiliki tanah pertama pada tahun 2020.
Menurut Helen, keberadaan aplikasi ini sangat membantu masyarakat yang ingin memantau data pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor BPN.
“Sebelum tahu ada Sentuh Tanahku, saya pikir urusan tanah itu rumit. Tapi sekarang jauh lebih mudah karena bisa dicek langsung dari handphone. Kalau kita daftar pakai NIK, otomatis semua aset atas nama kita muncul di menu ‘Sertipikatku’. Jadi langsung kelihatan kita punya apa saja,” ungkap Helen saat berkunjung ke stan Kementerian ATR/BPN dalam pameran Livin Festival di PIK 2, Banten, Jumat (17/10/2025).
Helen menilai Sentuh Tanahku menjadi solusi yang tepat bagi generasi digital karena tampilannya user-friendly dan fiturnya komprehensif, mencakup berbagai kebutuhan administrasi pertanahan dalam satu aplikasi.
Selain memeriksa sertipikat, masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Cari Berkas untuk melacak progres permohonan pertanahan.
Helen menyebut, fitur tersebut sangat efisien karena dapat mengurangi kunjungan ke kantor pertanahan.
“Kalau lagi ada pengurusan, tinggal pakai fitur Cari Berkas. Dari situ bisa lihat sampai mana proses permohonannya. Jadi efisien, gak perlu bolak-balik ke kantor pertanahan,” jelasnya.
Helen menambahkan, kemudahan semakin terasa setelah sertipikat tanah miliknya diterbitkan dalam bentuk Sertipikat Elektronik (Sertipikat-El).
Menurutnya, format digital ini lebih praktis, modern, dan aman dari risiko kehilangan atau kerusakan fisik.
“Sekarang semuanya serba elektronik. Gak perlu lagi dilaminating kayak dulu. Yang penting data kita aman di sistem dan bisa dilihat langsung dari aplikasi,” ujarnya.
Sejak mengenal aplikasi tersebut, Helen mengaku sering mengajak keluarga dan rekan kerja untuk ikut memanfaatkan Sentuh Tanahku.
Ia menilai, banyak masyarakat yang belum sadar pentingnya mencatat dan memantau aset tanah secara berkala.
“Kita generasi muda harus bantu ingatkan orang tua juga. Banyak yang gak aware padahal punya sertipikat. Dulu keluarga saya sempat bingung karena beli tanah lama tapi gak tahu statusnya. Setelah saya suruh pakai Sentuh Tanahku, langsung kelihatan datanya lengkap,” tuturnya.
Menurut Helen, Sentuh Tanahku berperan sebagai pengingat digital bagi pemilik tanah agar lebih peduli terhadap aset yang dimiliki.
Ia berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini agar tidak ada lagi tanah yang terlantar atau tidak terdata secara resmi.
“Kalau sudah tercatat di aplikasi, aset jadi lebih mudah dipantau. Kita tahu tanah mana yang dimiliki, dan dari situ muncul rasa tanggung jawab untuk menjaganya,” pungkas Helen.
Transformasi digital yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Sentuh Tanahku dan Sertipikat Elektronik merupakan wujud nyata modernisasi layanan publik di bidang pertanahan.
Melalui inovasi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat mengakses data tanah dengan cepat, aman, dan transparan, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem pertanahan nasional.
Aplikasi Sentuh Tanahku juga menjadi bagian dari strategi nasional reformasi birokrasi digital, yang bertujuan mewujudkan layanan publik berintegritas, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (*)














