Rotasi.co.id – Bank Dunia memprediksi jumlah penduduk miskin Indonesia melonjak drastis menjadi 194,6 juta jiwa jika menggunakan standar garis kemiskinan global terbaru.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024 yang mencatat hanya 24,06 juta orang miskin.
Dikutip BBC, Perbedaan metodologi perhitungan ini menimbulkan polemik besar di publik, bahkan memunculkan pertanyaan: manakah yang lebih realistis dalam menggambarkan kondisi kemiskinan Indonesia saat ini?
Bank Dunia melalui laporan Poverty and Inequality Platform edisi Juni 2025 mengumumkan bahwa perhitungan garis kemiskinan global kini menggunakan paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) 2021, menggantikan PPP 2017.
Dengan perubahan itu, ambang batas garis kemiskinan meningkat di seluruh kategori negara. Untuk kelompok negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle income), garis kemiskinan naik dari US$3,65 menjadi US$4,20 per hari.
Sementara untuk negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income) seperti Indonesia, batasnya berubah dari US$6,85 menjadi US$8,40 per hari.
Jika dikonversikan, US$1 PPP setara Rp5.993. Artinya, warga Indonesia yang memiliki pengeluaran di bawah Rp49.244 per hari atau Rp1,48 juta per bulan, dikategorikan miskin versi Bank Dunia.
Dengan standar ini, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 194,6 juta jiwa atau 68,2 persen dari total populasi 285,1 juta orang.
Standar BPS Dinilai Tidak Realistis
Sementara itu, BPS masih menggunakan metode cost of basic needs yang sudah dipakai sejak 1998.
Dalam pendekatan ini, garis kemiskinan ditentukan berdasarkan dua komponen: kebutuhan makanan setara 2.100 kilokalori per orang per hari, dan kebutuhan non-makanan meliputi perumahan, pendidikan, kesehatan, pakaian, hingga transportasi.
Berdasarkan hitungan BPS, seseorang dikategorikan miskin bila pengeluarannya di bawah Rp595.242 per kapita per bulan, atau sekitar Rp20.000 per hari.
Dengan acuan ini, jumlah orang miskin Indonesia pada September 2024 hanya 24,06 juta jiwa, setara 8,57 persen dari total penduduk.
Namun, sejumlah pakar menilai standar tersebut sudah tidak relevan.
“Kalau sekadar survive saja, orang Indonesia itu sangat mungkin bisa bertahan. Tapi standar Rp20.000 per hari jelas tidak merefleksikan kenyataan hidup di perkotaan saat ini,” ujar ekonom Bright Institute, Muhammad Andri Perdana.
Ia menegaskan, angka tersebut terlalu rendah dan berpotensi menutupi realitas beban hidup masyarakat.
Sementara itu. Ahmad Marzuki, seorang nelayan tradisional di Semarang, mengaku terkejut mendengar pemerintah masih menganggap Rp20.000 per hari cukup untuk kebutuhan hidup.
“Kalau negara bilang orang bisa hidup layak dengan Rp20.000, itu kejahatan namanya,” ungkap Marzuki.
Menurutnya, uang Rp20.000 hanya cukup untuk membeli satu kilogram beras, tanpa lauk, sayur, atau kebutuhan lain.
Marzuki yang berpenghasilan Rp2 juta–Rp2,5 juta per bulan merasa hidupnya jauh dari layak. Separuh penghasilannya habis untuk cicilan rumah, sisanya untuk biaya melaut, listrik, dan makan.
Ia bahkan kerap membeli kebutuhan sehari-hari yang hampir kedaluwarsa karena harganya lebih murah.
“Kalau mengacu Bank Dunia, jelas saya miskin. Tapi menurut data BPS, saya masuk kelas menengah. Itu lucu,” ujarnya dengan nada getir.
Kritik Akademisi dan BRIN
Yanu Endar Prasetyo, peneliti Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyebut metodologi BPS sudah ketinggalan zaman.
“Metode yang dipakai BPS tidak berubah sejak 1998. Padahal pola konsumsi masyarakat sudah sangat berbeda. Kini pengeluaran non-makanan, seperti internet, pulsa, hingga cicilan, lebih dominan,” ujarnya.
Ia menilai garis kemiskinan nasional harus segera direvisi agar sejalan dengan status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah-atas.
“Pengeluaran untuk kebutuhan non-makanan semakin besar. Jadi memang sudah saatnya diganti,” tambahnya.
Pandangan senada disampaikan ekonom Muhammad Andri Perdana. Menurutnya, daftar komponen non-makanan yang dipakai BPS masih sangat terbatas.
“Beberapa kebutuhan dasar seperti internet dan pulsa sama sekali tidak masuk dalam perhitungan garis kemiskinan. Padahal itu sudah jadi kebutuhan vital masyarakat,” tegasnya.
Rencana Pemerintah Merevisi Garis Kemiskinan
Menanggapi perdebatan ini, Presiden Prabowo Subianto mengakui masih banyak warga miskin di Indonesia. Ia berjanji pemerintah akan menurunkan angka kemiskinan sebelum 2045.
“Saya optimis kemiskinan bisa dihapus jauh sebelum 2045. Itu tekad saya,” kata Prabowo saat membuka acara Indonesia Defence 2025 di Jakarta.
Sementara itu, anggota Dewan Ekonomi Nasional, Arief Anshory Yusuf, mengungkapkan revisi garis kemiskinan nasional sedang disiapkan. Targetnya, perubahan metode ini rampung tahun 2025.
“Idealnya, garis kemiskinan kita ada di kisaran Rp750.000 hingga Rp1,5 juta per bulan, jika mengacu pada standar negara berpendapatan menengah,” jelas Arief.
Namun, ia mengingatkan, jika standar garis kemiskinan dinaikkan, jumlah penduduk miskin otomatis melonjak. Hal ini bisa berdampak negatif pada citra kinerja pemerintah.
“Prestasi pemerintah seakan buruk karena gagal menurunkan kemiskinan. Tapi di sisi lain, data yang lebih realistis justru membantu pemerintah membuat kebijakan lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
Implikasi terhadap Kebijakan Publik
Pengamat menilai, data kemiskinan yang akurat sangat penting. Jika pemerintah tetap memakai standar lama, kebijakan penanggulangan kemiskinan bisa salah arah.
Misalnya, hanya berfokus pada penyaluran bantuan sosial tunai, tanpa menyelesaikan akar masalah berupa harga bahan pokok yang mahal.
“Kalau pemerintah punya data sahih, intervensi bisa lebih tepat. Misalnya, menurunkan harga beras atau gas elpiji agar terjangkau. Itu lebih menyentuh akar masalah ketimbang bantuan tunai,” ujar Andri.
Perdebatan garis kemiskinan versi Bank Dunia dan BPS memperlihatkan betapa pentingnya metodologi dalam menggambarkan realitas sosial-ekonomi.
Standar BPS yang sangat rendah dianggap menutupi kenyataan bahwa sebagian besar masyarakat hidup dalam kondisi rentan.
Sementara standar Bank Dunia yang lebih tinggi memunculkan angka kemiskinan yang jauh lebih besar, namun diyakini lebih mendekati realitas.
Kini, publik menunggu langkah pemerintah dalam merevisi garis kemiskinan nasional. Apakah pemerintah akan berani menggunakan standar yang lebih realistis, meskipun konsekuensinya angka kemiskinan melonjak, atau tetap bertahan dengan standar lama yang lebih “aman” bagi citra pembangunan?













