Rotasi.co.id – Sekertaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly dengan tegas membantah tuduhan bahwa sekolah swasta menjadikan pendidikan sebagai bisnis.
Menurutnya, peran sekolah swasta dalam dunia pendidikan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan yang belum terpenuhi sepenuhnya oleh pemerintah.
“Undang-undang pasal 33 menyatakan bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Saat ini, pemerintah belum mampu menyelenggarakan pendidikan secara utuh 100%. Di sinilah peran masyarakat, termasuk sekolah swasta yang tergabung dalam BMPS, dibutuhkan,” kataAyung kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Ia mengungkapkan, seharusnya undang-undang mengamandemenkan aturan untuk menjadikan pendidikan gratis 100% baik di sekolah negeri maupun swasta.
Namun, karena hal tersebut belum terwujud, sekolah swasta mengambil peran penting dalam menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat.
“Dana yang dikumpulkan oleh sekolah swasta digunakan untuk membangun gedung, membeli seragam, dan buku pelajaran. Tidak ada komersialisasi pendidikan di sini. Dana tersebut dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas dan kualitas pendidikan yang baik,” tegas Ayung.
Ia juga menepis anggapan bahwa kualitas pendidikan diukur dari biaya.
Menurutnya, banyak sekolah swasta yang menggratiskan seluruh peserta didiknya, terutama yang memiliki sumber dana lain dari yayasan.
Selain itu, banyak juga sekolah swasta yang menerima dana BOS dari pemerintah dan mengelola dana tersebut secara mandiri.
“Investasi pendidikan, terutama di bidang infrastruktur, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pemerintah belum mampu menyediakan semua kebutuhan ini, baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Oleh karena itu, peran swasta sangat penting dalam menunjang kualitas pendidikan di Indonesia,” pungkas Ayung.