Rotasi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengingatkan masyarakat untuk segera mengurus sertifikat kepemilikan tanah.
Hal ini penting dilakukan untuk menghindari terjadinya korban mafia tanah yang semakin marak.
“Masih banyak warga negara Indonesia yang belum menyadari pentingnya sertifikat tanah. Padahal, dengan sertifikat, ada kepastian hukum atas tanah yang ditinggali. Jangan sampai kita menjadi korban mafia tanah,” kata AHY sapaan akrabnya, saat mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Selasa (6/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa tanah tanpa sertifikat sangat rentan diserobot oleh mafia tanah dengan modus memalsukan sertifikat.
Ia juga menekankan pentingnya mengurus sertifikat tanah elektronik, yang diharapkan dapat mengurangi potensi masyarakat menjadi korban mafia tanah.
“Dengan sertifikasi tanah elektronik, harapannya jauh mengurangi potensi masyarakat menjadi korban mafia tanah. Kita bisa menyelamatkan aset-aset negara,” ujar AHY.
Dalam kunjungannya ke Kota Bekasi, AHY meninjau pelayanan sertifikat tanah elektronik di Kantor Pertanahan Kota Bekasi. Ia juga memuji kinerja Kantor Pertanahan Kota Bekasi yang telah menjalankan program sertifikasi tanah elektronik dengan baik.