Rotasi.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan memotong atau mengganggu pagu anggaran kementerian lainnya pada tahun anggaran 2026.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada publik bahwa prioritas pemenuhan gizi nasional berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas anggaran di sektor kesehatan dan pendidikan tanpa mengurangi esensi program kerja kementerian teknis terkait.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa rincian anggaran MBG telah dipetakan ke dalam rincian output fungsi masing-masing sektor. Untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, alokasi dana sebesar Rp24 triliun ditempatkan dalam fungsi kesehatan, namun tetap terpisah dari pagu mandiri milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Ada anggaran BGN sebesar Rp24 triliun masuk dalam fungsi kesehatan, tetapi tidak mengganggu anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Terbukti dari anggaran Kemenkes yang dari tahun ke tahun terus naik, meskipun ada alokasi fungsi kesehatan yang dilakukan oleh BGN,” ujar Dadan Hindayana dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (01/03/2026).
Senada dengan sektor kesehatan, alokasi anggaran untuk kelompok anak sekolah dan santri masuk ke dalam rincian output fungsi pendidikan dengan total mencapai Rp223 triliun. Dadan menegaskan bahwa angka tersebut tidak mengurangi jatah anggaran yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), mengingat pagu kedua kementerian tersebut juga mengalami tren kenaikan secara tahunan.
“Ada anggaran Rp223 triliun di pendidikan tapi tidak mengganggu anggaran dari Kemendikdasmen maupun Kemendiktisaintek karena rinciannya terus naik,” ucap Dadan.
Selain itu, Dadan turut mengklarifikasi kekhawatiran terkait kesejahteraan tenaga pendidik. Ia memastikan bahwa dana transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru tetap aman, bahkan mengalami peningkatan signifikan hampir 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa bauran kebijakan fiskal untuk program MBG dirancang secara komprehensif tanpa mengorbankan hak-hak aparatur pendidikan di daerah. (*)














