Rotasi.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan Program Pendayagunaan di Aula DMI Jawa Barat.
Program ini mendapat dukungan penuh dari BAZNAS Republik Indonesia untuk kemudian disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Program tersebut menyasar sektor ekonomi mikro baik di perkotaan maupun pedesaan dengan penerima manfaat perorangan maupun kelompok.
Tujuan utama inisiatif ini adalah memperkuat peran zakat dalam menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan perhatian masyarakat terhadap lembaga amil zakat sebagai solusi kesejahteraan umat.
Selain itu, peluncuran program ini juga sejalan dengan dukungan terhadap Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam mencapai kedaulatan pangan dan penurunan angka kemiskinan di Jawa Barat.
202 Penerima Manfaat di 14 Kota/Kabupaten
Program Pendayagunaan BAZNAS Jawa Barat pada tahap awal ini menjangkau 14 Kota/Kabupaten dan 8 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, dengan total 202 penerima manfaat.
Bentuk kegiatan yang dijalankan meliputi Z Auto, Z Coffee, Balai Ternak, Lumbung Pangan, hingga Zakat Community Development (ZCD).
Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Barat H. Ali Khosim menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya mengoptimalkan dana zakat, infak, dan sedekah agar tepat sasaran serta produktif.
“Program Pendayagunaan ini bukan hanya bersifat konsumtif, tetapi juga dirancang agar mustahik bisa mandiri. Harapannya, 202 penerima manfaat nantinya dapat menjadi muzaki,” tegas Ali Khosim dalam keterangannya dikutip laman resmi Baznas, Kamis (4/9/2025).
Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan
Ali Khosim menambahkan bahwa keberlanjutan program membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk BAZNAS Kabupaten/Kota, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Dengan kolaborasi yang baik, insya Allah keberkahan zakat dapat menghadirkan perubahan lebih luas bagi mustahik di Jawa Barat,” ungkapnya.
Melalui peluncuran ini, BAZNAS Jawa Barat menegaskan komitmennya membangun ekosistem zakat yang transparan, berkelanjutan, serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)













