Rotasi.co.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) pelaksanaan rapat pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi, Rabu (4/12/2024).
Bersama Ketua serta Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu Kota Bekasi, Rahmat Bagja mengecek kondusifitas rapat.
“Dengan dari hasil pemantauan, Pertama ini baru masuk perhitungan di kedua Kecamatan. Terus kita melihat proses yang tengah berlangsung disini. 6 Kecamatan kemarin sudah dibahas, sekarang lanjut 6 Kecamatan lagi,” ucap Rahmat Bagja, Rabu (04/12/24).
Rahmat menuturkan potensi pengajuan gugatan di MK jika perselisihan suara berada diambang batas dua persen dari total suara sah.
“Terutama pada yang kemungkinan berpotensi yang akan mengajukan ke MK, kemungkinan kalau di bawah dua persen, dilanjutkan ke MK bisa,” ujarnya.
Rahmat juga menyampaikan, Bawaslu RI memberikan masukan dan arahan agar KPUD Kota Bekasi bekerja secara profesional dengan mempertimbangkan efisiensi tenggat waktu yang telah ditentukan.
“Karena ini baru dua Kecamatan. Kita melihat semoga berjalan sesuai tenggang waktu, Semoga tidak ada kendala, Lancar aja,” pungkasnya.














