Rotasi.co.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menghadiri Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap 1 dan 2 Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kantor Kemenko 3, IKN, Selasa (11/11/2025), untuk memastikan kesiapan tata kelola pemerintahan dan kelembagaan dalam mendukung pembangunan IKN.
Kehadiran ini menjadi bagian dari langkah strategis kementerian untuk memperkuat peran dalam proses transisi pemindahan pusat pemerintahan.
“Kementerian ATR/BPN siap mendukung penuh pembangunan IKN dari sisi tata kelola pemerintahan dan kelembagaan,” tegasnya.
Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa kementerian akan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan secara menyeluruh, termasuk menyiapkan regulasi kelembagaan serta sumber daya manusia (SDM) yang akan bertugas di IKN.
“Kami siapkan regulasi kelembagaan, termasuk SDM Kementerian ATR/BPN yang nantinya akan bertugas di IKN,” ujar Dalu.
Ia menegaskan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN bukan semata perpindahan lokasi, tetapi juga transformasi sistem kerja dan budaya birokrasi. Pemindahan tersebut harus berjalan seiring dengan pembangunan kota yang berbasis teknologi dan tata kelola modern.
“ASN tidak hanya pindah fisik, tetapi harus ikut berubah menuju sistem kerja yang lebih adaptif,” tambahnya.
Menurut Dalu, seluruh perangkat Kementerian ATR/BPN yang ditempatkan di IKN nantinya akan menjalankan tugas dengan struktur organisasi yang ramping, agile, dan berbasis digital, sesuai arah reformasi birokrasi nasional.
“Kami memastikan struktur kelembagaan di IKN nantinya ramping, adaptif, dan berbasis digital,” jelasnya.
Upaya penguatan tata kelola kelembagaan tersebut diharapkan dapat menunjang keberhasilan pembangunan IKN khususnya pada tahap 2 dan fase selanjutnya. Dalu menegaskan bahwa kementerian memahami betul arah kebijakan pemerintah dalam menyiapkan IKN sebagai pusat pemerintahan modern.
“Kami ingin memastikan aspek kelembagaan, tata kelola, dan kesiapan SDM berjalan selaras dengan visi presiden,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pembangunan IKN saat ini memasuki tahap kedua (2025–2029). Setelah tahap pertama (2020–2024) menitikberatkan pembangunan infrastruktur dasar, tahap kedua berfokus pada penyediaan sistem transportasi umum, perluasan permukiman ASN, penyelesaian pemindahan aparatur, serta pemeliharaan dan pembangunan lanjutan berbagai infrastruktur strategis.
“Tahap kedua ini menjadi fondasi keberlanjutan pembangunan IKN ke periode berikutnya,” pungkasnya. (*)













