ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

ATR/BPN Matangkan RUU Administrasi Pertanahan Bersama Komisi II DPR RI

Rotasi by Rotasi
July 7, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
ATR/BPN Matangkan RUU Administrasi Pertanahan Bersama Komisi II DPR RI

Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus mematangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai langkah memperkuat sistem pertanahan nasional.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka Penguatan Materi dan Substansi Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan penyusunan RUU Administrasi Pertanahan dilakukan sebagai respons terhadap dinamika regulasi pertanahan yang selama ini dinilai masih terfragmentasi. Kondisi tersebut, menurutnya, memicu tumpang tindih aturan, disharmoni kebijakan, hingga berbagai persoalan dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia.

“RUU Administrasi Pertanahan ini perlu dirumuskan karena perkembangan keadaan dan adanya fragmentasi peraturan yang memicu tumpang tindih regulasi, disharmoni kebijakan, hingga beragam persoalan dalam pengelolaan dan administrasi pertanahan. RUU ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat sistem pertanahan nasional,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (7/7/2026).

Ia menerangkan, penyusunan regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya harmonisasi kebijakan agraria secara menyeluruh dalam mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, serta mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. RUU Administrasi Pertanahan juga disusun dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) sebagai landasan utama pengelolaan agraria di Indonesia.

Menurut Dalu Agung, kehadiran RUU tersebut diharapkan mampu membangun sistem administrasi pertanahan yang lebih terintegrasi sekaligus menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini muncul akibat belum sinkronnya sejumlah regulasi di sektor pertanahan.

“Berbagai tindakan administrasi pertanahan yang pada hakikatnya merupakan bagian dari penyelenggaraan administrasi pertanahan kerap berpotensi ditarik menjadi persoalan hukum akibat disharmoni regulasi dan perbedaan penafsiran. Karena itu, diperlukan penguatan pengaturan yang mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut, Kementerian ATR/BPN juga membuka ruang dialog dengan para pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI guna memperoleh masukan terhadap substansi RUU Administrasi Pertanahan. Diskusi tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan regulasi agar mampu menjawab tantangan pengelolaan pertanahan yang semakin kompleks.

Selain menghimpun masukan dari DPR RI, Kementerian ATR/BPN juga melakukan inventarisasi berbagai aspek teknis dari unit-unit kerja internal sebagai bahan penguatan substansi RUU. Langkah tersebut bertujuan agar regulasi yang disusun memiliki landasan teknis yang kuat serta mampu diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan.

RELATED POSTS

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan

Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia

Dalu Agung menjelaskan, sejumlah aspek strategis yang menjadi perhatian dalam penyusunan RUU meliputi pengelolaan ruang melalui pendekatan land management paradigm, penguatan sistem survei, pemetaan dan kadaster sebagai fondasi administrasi pertanahan modern, penyempurnaan tata kelola pendaftaran tanah, penguatan Reforma Agraria, pengendalian dan penertiban tanah serta ruang, hingga rencana pembentukan lembaga peradilan pertanahan.

“Berbagai masukan dari unit teknis ini diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan sehingga mampu menjawab kebutuhan hukum dan penyelenggaraan administrasi pertanahan yang semakin kompleks,” tutur Dalu Agung Darmawan.

Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI berkomitmen melanjutkan pembahasan dan penyempurnaan materi RUU Administrasi Pertanahan sebelum memasuki tahapan legislasi berikutnya. Pemerintah berharap regulasi tersebut dapat menjadi dasar hukum yang lebih komprehensif dalam membangun sistem administrasi pertanahan nasional yang modern, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

“Besar harapan kami RUU Administrasi Pertanahan dapat menjadi Prolegnas Prioritas sehingga pembahasannya dapat segera dilanjutkan dan menghasilkan landasan hukum yang komprehensif bagi penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia,” tutup Dalu Agung Darmawan.

Tags: Administrasi Pertanahan IndonesiaATR/BPNDalu Agung DarmawanKementerian ATR/BPNkepastian hukum pertanahanKomisi II DPR RIProlegnas Prioritasreformasi agrariaRUU Administrasi Pertanahansistem pertanahan nasional
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat
News

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

October 6, 2026
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan
News

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan

October 6, 2026
Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia
News

Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia

October 6, 2026
Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026, Wali Kota Bekasi Gelar Nobar
News

Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026, Wali Kota Bekasi Gelar Nobar

October 6, 2026
Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Bersama DPR, Parliamentary Threshold Jadi Sorotan
News

Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Bersama DPR, Parliamentary Threshold Jadi Sorotan

October 6, 2026
HUT ke-81 TNI, Wamen ATR/BPN: Kekuatan TNI Harus Tetap Bersama Rakyat
News

HUT ke-81 TNI, Wamen ATR/BPN: Kekuatan TNI Harus Tetap Bersama Rakyat

October 5, 2026
Next Post
Dugaan Politik Praktis di Sekolah, Kades Satria Jaya Tuai Kritik

Dugaan Politik Praktis di Sekolah, Kades Satria Jaya Tuai Kritik

Menko Pangan Kenalkan Lahsamor untuk Atasi Sampah Organik di Bali

Menko Pangan Kenalkan Lahsamor untuk Atasi Sampah Organik di Bali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Mewah hingga Mobil Alphard

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Bulan Bakti ke-66, Karang Taruna Bekasi Utara Pererat Pemuda Lewat Beragam Turnamen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kantongi Diskresi DPP, Peluang Ranny Fahd A Rafiq Pimpin Golkar Kota Bekasi Semakin Menguat

Kantongi Diskresi DPP, Peluang Ranny Fahd A Rafiq Pimpin Golkar Kota Bekasi Semakin Menguat

October 6, 2026
Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

October 6, 2026
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Bentuk Desa dan Kelurahan Binaan

October 6, 2026
Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia

Syarikat Islam Dorong Penguatan Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Indonesia

October 6, 2026
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi Legislatif

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi Legislatif

October 6, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kantongi Diskresi DPP, Peluang Ranny Fahd A Rafiq Pimpin Golkar Kota Bekasi Semakin Menguat

Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Masyarakat

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.