ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home News

ATR/BPN Matangkan RUU Administrasi Pertanahan Bersama Komisi II DPR RI

Rotasi by Rotasi
July 7, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
ATR/BPN Matangkan RUU Administrasi Pertanahan Bersama Komisi II DPR RI

Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus mematangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai langkah memperkuat sistem pertanahan nasional.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka Penguatan Materi dan Substansi Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan penyusunan RUU Administrasi Pertanahan dilakukan sebagai respons terhadap dinamika regulasi pertanahan yang selama ini dinilai masih terfragmentasi. Kondisi tersebut, menurutnya, memicu tumpang tindih aturan, disharmoni kebijakan, hingga berbagai persoalan dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia.

“RUU Administrasi Pertanahan ini perlu dirumuskan karena perkembangan keadaan dan adanya fragmentasi peraturan yang memicu tumpang tindih regulasi, disharmoni kebijakan, hingga beragam persoalan dalam pengelolaan dan administrasi pertanahan. RUU ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat sistem pertanahan nasional,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (7/7/2026).

Ia menerangkan, penyusunan regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya harmonisasi kebijakan agraria secara menyeluruh dalam mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, serta mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. RUU Administrasi Pertanahan juga disusun dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) sebagai landasan utama pengelolaan agraria di Indonesia.

Menurut Dalu Agung, kehadiran RUU tersebut diharapkan mampu membangun sistem administrasi pertanahan yang lebih terintegrasi sekaligus menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini muncul akibat belum sinkronnya sejumlah regulasi di sektor pertanahan.

“Berbagai tindakan administrasi pertanahan yang pada hakikatnya merupakan bagian dari penyelenggaraan administrasi pertanahan kerap berpotensi ditarik menjadi persoalan hukum akibat disharmoni regulasi dan perbedaan penafsiran. Karena itu, diperlukan penguatan pengaturan yang mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut, Kementerian ATR/BPN juga membuka ruang dialog dengan para pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI guna memperoleh masukan terhadap substansi RUU Administrasi Pertanahan. Diskusi tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan regulasi agar mampu menjawab tantangan pengelolaan pertanahan yang semakin kompleks.

Selain menghimpun masukan dari DPR RI, Kementerian ATR/BPN juga melakukan inventarisasi berbagai aspek teknis dari unit-unit kerja internal sebagai bahan penguatan substansi RUU. Langkah tersebut bertujuan agar regulasi yang disusun memiliki landasan teknis yang kuat serta mampu diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan.

RELATED POSTS

Gelar Aspirasi di Pejuang, Abdul Muin Tampung Empat Persoalan Warga

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata, Bidik Lonjakan Wisatawan Mancanegara

Suryo Harjo Soroti Darurat Sampah Kota Bekasi, Dorong Solusi PSEL

Dalu Agung menjelaskan, sejumlah aspek strategis yang menjadi perhatian dalam penyusunan RUU meliputi pengelolaan ruang melalui pendekatan land management paradigm, penguatan sistem survei, pemetaan dan kadaster sebagai fondasi administrasi pertanahan modern, penyempurnaan tata kelola pendaftaran tanah, penguatan Reforma Agraria, pengendalian dan penertiban tanah serta ruang, hingga rencana pembentukan lembaga peradilan pertanahan.

“Berbagai masukan dari unit teknis ini diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan sehingga mampu menjawab kebutuhan hukum dan penyelenggaraan administrasi pertanahan yang semakin kompleks,” tutur Dalu Agung Darmawan.

Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI berkomitmen melanjutkan pembahasan dan penyempurnaan materi RUU Administrasi Pertanahan sebelum memasuki tahapan legislasi berikutnya. Pemerintah berharap regulasi tersebut dapat menjadi dasar hukum yang lebih komprehensif dalam membangun sistem administrasi pertanahan nasional yang modern, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

“Besar harapan kami RUU Administrasi Pertanahan dapat menjadi Prolegnas Prioritas sehingga pembahasannya dapat segera dilanjutkan dan menghasilkan landasan hukum yang komprehensif bagi penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia,” tutup Dalu Agung Darmawan.

Tags: Administrasi Pertanahan IndonesiaATR/BPNDalu Agung DarmawanKementerian ATR/BPNkepastian hukum pertanahanKomisi II DPR RIProlegnas Prioritasreformasi agrariaRUU Administrasi Pertanahansistem pertanahan nasional
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Gelar Aspirasi di Pejuang, Abdul Muin Tampung Empat Persoalan Warga
News

Gelar Aspirasi di Pejuang, Abdul Muin Tampung Empat Persoalan Warga

July 10, 2026
Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata, Bidik Lonjakan Wisatawan Mancanegara
News

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata, Bidik Lonjakan Wisatawan Mancanegara

July 10, 2026
Suryo Harjo Soroti Darurat Sampah Kota Bekasi, Dorong Solusi PSEL
News

Suryo Harjo Soroti Darurat Sampah Kota Bekasi, Dorong Solusi PSEL

July 9, 2026
Tanti Herawati Desak Evaluasi PPDB Zonasi dan Validasi Data Bansos
News

Tanti Herawati Desak Evaluasi PPDB Zonasi dan Validasi Data Bansos

July 9, 2026
Pengadaan TPU Bekasi Utara Tertunda, DPRD Minta Jadi Prioritas Anggaran
News

Pengadaan TPU Bekasi Utara Tertunda, DPRD Minta Jadi Prioritas Anggaran

July 9, 2026
Nawal Husni Dorong CSR Perusahaan Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Warga Bekasi Utara
News

Nawal Husni Dorong CSR Perusahaan Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Warga Bekasi Utara

July 9, 2026
Next Post
Dugaan Politik Praktis di Sekolah, Kades Satria Jaya Tuai Kritik

Dugaan Politik Praktis di Sekolah, Kades Satria Jaya Tuai Kritik

Menko Pangan Kenalkan Lahsamor untuk Atasi Sampah Organik di Bali

Menko Pangan Kenalkan Lahsamor untuk Atasi Sampah Organik di Bali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    Koperasi Nelayan INKONERA Perluas Pasar Produk Perikanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Aduan SPMB via WhatsApp Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Kota Bekasi 2026: Tes Berbasis Komputer Jadi Syarat Baru Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Tanah Sengketa Edukasi Masyarakat Waspadai Bahaya Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Gelar Aspirasi di Pejuang, Abdul Muin Tampung Empat Persoalan Warga

Gelar Aspirasi di Pejuang, Abdul Muin Tampung Empat Persoalan Warga

July 10, 2026
Tempat Ngopi Baru di Bekasi, Pojok Warung Dablong Hadir dengan Konsep Alam yang Adem

Tempat Ngopi Baru di Bekasi, Pojok Warung Dablong Hadir dengan Konsep Alam yang Adem

July 10, 2026
Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Uang dan Emas

July 10, 2026
Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata, Bidik Lonjakan Wisatawan Mancanegara

Kemenpar Perkuat Promosi Pariwisata, Bidik Lonjakan Wisatawan Mancanegara

July 10, 2026
Suryo Harjo Soroti Darurat Sampah Kota Bekasi, Dorong Solusi PSEL

Suryo Harjo Soroti Darurat Sampah Kota Bekasi, Dorong Solusi PSEL

July 9, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Gelar Aspirasi di Pejuang, Abdul Muin Tampung Empat Persoalan Warga

Tempat Ngopi Baru di Bekasi, Pojok Warung Dablong Hadir dengan Konsep Alam yang Adem

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.