Rotasi.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memperkenalkan teknologi pengolahan sampah organik bertajuk “Lahsamor” sebagai salah satu solusi alternatif dalam mendukung penanganan persoalan sampah di Pulau Bali.
Inovasi yang dikembangkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah rumah tangga yang selama ini berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Dalam kegiatan itu, Menko Pangan meninjau langsung cara kerja Lahsamor sekaligus mengajak masyarakat membangun budaya memilah sampah sejak dari sumber sebagai langkah awal menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah bergantung pada kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah organik dan anorganik. Menurutnya, teknologi hanya akan berjalan optimal apabila proses pemilahan telah dilakukan sejak dari rumah tangga.
“Hari ini tadi apel pemilahan sampah karena kuncinya memang di pemilahan organik dan anorganik. Nah, ini ada alat, ini buatan BRIN,” ujar Zulkifli Hasan dalam keterangannya dikutip Selasa (7/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli menjelaskan bahwa Lahsamor dirancang menggunakan media berbentuk drum yang mampu mengolah sekitar satu kilogram sampah organik setiap hari. Dengan kapasitas tersebut, sekitar 40 persen sampah rumah tangga berpotensi tidak lagi dibuang ke TPA sehingga dapat mengurangi beban pengelolaan sampah di daerah.
“Alatnya kecil, tetapi ini bisa mengolah satu kilogram per hari. Tiga tahun tidak penuh-penuh. Tapi saya minta juga yang agak besar. Bisa misalnya untuk 50 kilogram, sehingga cocok digunakan di satu sekolah,” katanya.
Teknologi Lahsamor merupakan inovasi yang dikembangkan BRIN sebagai alternatif pengolahan sampah organik, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki lahan untuk membuat teba atau tempat pengolahan sampah organik secara tradisional seperti yang berkembang di Bali. Sistem kerja alat tersebut dinilai lebih sederhana karena pengguna hanya memasukkan sampah organik sebanyak 0,5 hingga satu kilogram setiap hari, kemudian memutar tuas beberapa kali hingga proses pengomposan berlangsung secara alami.
Berbeda dengan komposter konvensional yang memerlukan berbagai bahan tambahan serta proses pengambilan kompos secara manual, Lahsamor dirancang lebih praktis. Pengguna hanya perlu membuka bagian bawah alat sehingga kompos yang telah matang akan keluar secara otomatis tanpa proses tambahan.
Meski berbagai inovasi terus dikembangkan, Zulkifli menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam menyelesaikan persoalan sampah. Ia menilai kebiasaan memilah sampah memang membutuhkan penyesuaian apabila diterapkan di rumah tangga, namun akan lebih mudah dilaksanakan di lingkungan yang memiliki sistem pengelolaan bersama seperti sekolah, perkantoran, maupun pusat perbelanjaan.
“Kalau di rumah memang perlu mengubah kebiasaan. Tetapi kalau di sekolah, kantor, atau mal seharusnya lebih mudah karena sistemnya lebih terorganisir,” ujarnya.
Selain mendorong pengolahan sampah organik, pemerintah juga terus memperkuat penanganan sampah anorganik melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Menurut Zulkifli, proyek PSEL di Bali dijadwalkan mulai dibangun pada 8 Juli 2026 sebagai bagian dari strategi nasional mengurangi praktik open dumping yang masih menjadi persoalan di sejumlah daerah.
“Kita akan luncurkan PSEL atau Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik. Ini bisa menyelesaikan open dumping yang sekarang menjadi masalah utama kita, sudah kategori darurat seperti kemarin terjadi di Jatiwaringin kebakaran, lalu sebelumnya Bantargebang ada tujuh meninggal,” tegas Zulkifli Hasan.
Melalui kombinasi perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah, pemanfaatan inovasi pengolahan sampah organik seperti Lahsamor, serta pembangunan fasilitas PSEL, pemerintah berharap sistem pengelolaan sampah nasional dapat menjadi lebih efektif, ramah lingkungan, dan mampu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pemrosesan akhir. Langkah tersebut juga diharapkan memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di berbagai daerah Indonesia. (*)














