Rotasi.co.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya penerapan perencanaan tata ruang berbasis mitigasi bencana atau disaster risk reduction dalam mengurangi dampak bencana alam di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Pengawas (Timwas) DPR RI terhadap Penanganan Bencana, yang berlangsung di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
“Kedudukan tata ruang sangatlah penting dalam penanganan bencana. Pada tahap pra-bencana, tata ruang berperan dalam pencegahan, penegakan, dan mitigasi. Sedangkan pada tahap pasca-bencana, tata ruang menjadi acuan dalam proses rekonstruksi. Karena itu, penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) harus berbasis pada mitigasi risiko bencana,” kata Wamen Ossy dalam keterangan tertulis yang diterima.
Sebagai langkah nyata mitigasi risiko, Kementerian ATR/BPN telah menyusun Peta Zona Rawan Bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang digunakan sebagai bahan revisi RTR wilayah tersebut.
Melalui pendekatan overlay terhadap berbagai peta bahaya dan potensi bencana, kementerian berhasil menetapkan empat zona kerawanan, yaitu zona pengembangan, zona pengembangan terbatas, zona sangat terbatas, dan zona terlarang.
“Output yang dihasilkan berupa Peta Zona Rawan Bencana. Peta ini menjadi acuan bagi pemerintah dan lembaga yang terlibat dalam rehabilitasi serta rekonstruksi di Kota Palu. Dengan demikian, perencanaan tata ruang yang berbasis mitigasi risiko bencana benar-benar bisa diimplementasikan,” jelas Wamen Ossy.
Sementara itu, Ketua Timwas Penanganan Bencana Alam DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan perlunya koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana yang meningkat setiap akhir tahun. Menurutnya, sinergi antarinstansi pemerintah merupakan kunci dalam menciptakan sistem penanganan bencana yang komprehensif dan efektif.
“Dampak bencana tidak hanya menimbulkan kerugian materiil seperti rusaknya infrastruktur dan fasilitas publik, tetapi juga kerugian nonmateriil berupa kehilangan nyawa, trauma psikologis, serta gangguan sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, kita memerlukan komando operasi terpadu yang jelas dan mampu mengintegrasikan seluruh tahapan penanganan,” tegas Cucun.
Dalam Raker tersebut, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan hadir bersama Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi risiko bencana serta memastikan tata ruang nasional disusun secara tangguh dan adaptif terhadap perubahan iklim. (*)













