Rotasi.co.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambangi SMP Negeri 13 Kota Bekasi pada Rabu (27/8/2025) sebagai langkah tindak lanjut atas dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan seorang oknum guru di sekolah tersebut.
Kehadiran Tri menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
“Sebagai kepala daerah sekaligus orang tua, saya sangat kesal ada tindakan tak lazim yang mencoreng nama baik seorang guru. Hal ini tidak seharusnya terjadi. Anak-anakku harus berani speak up, berani mengungkap jika ada tindak yang tidak wajar dan menyimpang,” kata Tri Adhianto dalam keterangan tertulis yang diterima.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan permintaan maaf secara khusus kepada seluruh siswa SMPN 13.
Ia menegaskan bahwa dirinya siap menerima segala bentuk laporan, bahkan secara pribadi.
“Kalau kalian tidak berani melapor ke guru atau pihak sekolah, laporkan langsung ke saya. Bisa melalui pesan pribadi, bahkan datang ke rumah saya. Saya akan pastikan perlindungan penuh untuk kalian,” ungkapnya.
Tri Adhianto juga menekankan pentingnya menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, dan membahagiakan.
Sebagai kepala daerah, Tri menegaskan tugas utamanya adalah memastikan setiap sekolah di Bekasi menjadi ruang belajar yang aman.
Ia menyebut momentum ini harus menjadi titik balik bagi siswa untuk berani menyuarakan kebenaran dan menolak segala bentuk penyimpangan.
Tri juga memastikan oknum guru terlapor telah dinonaktifkan dan kini dalam proses hukum di Polres Metro Bekasi Kota. Bahkan, kepala sekolah SMPN 13 juga akan diberikan sanksi karena dinilai lalai dalam menjalankan fungsi kepemimpinan.
“Ini peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik. Marwah dan tanggung jawab moral seorang guru tidak boleh ternoda. Anak-anak adalah amanah yang wajib kita jaga bersama,” pungkasnya. (*)














