Rotasi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi layanan pertanahan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kepuasan masyarakat.
Menurut Nusron Wahid, tugas pokok Kementerian ATR/BPN adalah memberikan layanan terbaik di bidang pertanahan.
Oleh karena itu, transformasi layanan akan difokuskan pada percepatan dan penyederhanaan birokrasi.
“Kita akan berfokus pada bagaimana transformasi dan percepatan pelayanan. Karena, seperti yang kami sampaikan, tugas pokok kita di Kementerian ATR/BPN adalah layanan di bidang pertanahan,” kata Nusron dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (27/8/2025).
Ia menjelaskan, salah satu langkah strategis adalah memangkas proses birokrasi pada setiap layanan agar lebih cepat dan efisien.
Harapannya, penyederhanaan ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pemohon layanan pertanahan.
Selain itu, Nusron Wahid mengusulkan adanya perubahan struktur organisasi di level Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah).
“Penyesuaian struktur tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan efektivitas sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan beban kerja dan luas wilayah masing-masing daerah,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menekankan bahwa penyederhanaan birokrasi tidak boleh mengurangi prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum.
“Proses simplifikasi ini tidak boleh mengurangi dimensi keakuratan, dimensi prudensialitas, dimensi compliant, serta ketaatan terhadap aturan,” tegasnya.
Rapat pimpinan tersebut dihadiri langsung oleh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN dan Kepala Kantah dari seluruh Indonesia mengikuti rapat secara daring.
“Transformasi layanan pertanahan ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang transparan, efisien, serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya. (*)













