Rotasi.co.id — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP negeri di Kota Bekasi berjalan secara bersih, objektif, dan transparan.
Ia memastikan tidak ada siswa titipan maupun praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik tahun ini.
“Saya pastikan proses SPMB di Kota Bekasi berjalan tanpa titipan, tanpa pungli, dan transparan. Kalau ada yang bermain, akan langsung kami tindak tegas,” kata Tri Adhianto saat memantau pelaksanaan SPMB di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rabu (25/6/2025).
Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa tidak ada perubahan jadwal atau penambahan kuota kursi. Semua proses dijalankan berdasarkan aturan resmi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan.
“Saya tegaskan, tidak ada penambahan waktu pendaftaran dan tidak ada penambahan kuota. Semua berjalan sesuai aturan dan jadwal yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Wali Kota Bekasi itu juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan bantuan ilegal agar anak bisa diterima di sekolah negeri.
Ia menekankan bahwa SPMB Kota Bekasi tahun ini dilakukan secara adil dan merit-based, sesuai prinsip pendidikan yang bersih dan berintegritas.
“Ikuti alur dan tata cara yang sudah diatur. Jangan tergoda dengan iming-iming dari oknum yang menjanjikan bisa masuk sekolah negeri dengan cara tidak sah,” ungkapnya.
Diketahui, SPMB SD dan SMP Negeri Kota Bekasi dibagi menjadi dua tahapan. Tahap pertama dimulai sejak 23 Mei hingga 25 Mei 2025 pukul 00.00 WIB, untuk jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Sementara tahap kedua, yang dibuka untuk jalur domisili zonasi, dijadwalkan berlangsung pada 1–3 Juli 2025.
Langkah tegas Wali Kota Bekasi ini diharapkan dapat menjadi contoh tata kelola pendidikan yang bersih dan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, khususnya dalam sektor pendidikan dasar. (*)














