Rotasi.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki fase baru transformasi organisasi dan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan di Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh perubahan yang dilakukan bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, terukur, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur serta Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota se-Jawa Timur di Kantor Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sabtu (18/07/2026).
Dalam arahannya, Menteri Nusron menjelaskan bahwa transformasi pelayanan menjadi fokus utama Kementerian ATR/BPN pada semester kedua tahun 2026. Menurutnya, perubahan tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan sehingga seluruh proses birokrasi harus mampu memberikan kepastian, kemudahan, dan kecepatan dalam setiap layanan pertanahan.
“Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan, kata kuncinya hari ini,” tegas Menteri Nusron.
Menteri Nusron mengungkapkan bahwa transformasi pelayanan publik dibangun di atas tiga pilar utama, yakni penguatan organisasi, penyempurnaan tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ketiga aspek tersebut dinilai harus berjalan secara terpadu agar pelayanan pertanahan semakin efektif, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Transformasi pelayanan harus ditopang organisasi yang kuat, SOP yang jelas, dan SDM yang profesional agar pelayanan benar-benar memberikan kepastian kepada masyarakat,” jelas Nusron.
Pada aspek organisasi, Kementerian ATR/BPN akan melakukan perubahan struktur Kantor Pertanahan dari pendekatan berbasis tematik menjadi berbasis kewilayahan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat karena setiap kepala seksi akan memahami secara menyeluruh persoalan pertanahan di wilayah kerjanya.
“Tujuannya pelayanan publik dapat lebih mudah diukur, setiap Kasi harus mengetahui seluruh persoalan di wilayahnya, selain itu, pendekatan pelayanan menjadi lebih dekat kepada masyarakat,” terang Menteri Nusron.
Di bidang pelayanan, Kementerian ATR/BPN juga akan menerapkan prinsip first in, first out, yaitu berkas yang masuk lebih dahulu wajib diselesaikan lebih dahulu. Selain itu, diterapkan sistem Pengukuran Terjadwal untuk memberikan kepastian waktu pelayanan kepada masyarakat. Salah satu target yang ditetapkan adalah penyelesaian layanan peralihan hak atas tanah dalam waktu paling lama 10 hari kerja.
“Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Kalau mengacu pada filosofi pelayanan publik, semuanya harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan,” ujar Nusron.
Selain pembenahan sistem pelayanan, Menteri Nusron menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM dan penguatan integritas aparatur. Seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN akan mengikuti pelatihan manajemen risiko, sementara para Kepala Kantor diminta memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan serta menghindari praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.
“Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan,” tegas Menteri Nusron.
Menutup arahannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa seluruh transformasi organisasi dan pelayanan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, aparatur negara harus mengedepankan sikap melayani dengan empati, memberikan kepastian informasi, serta menjaga komunikasi yang baik kepada setiap pemohon layanan pertanahan.
“Layani rakyat dengan hati. Kalau memang bisa, katakan bisa. Kalau tidak bisa, sampaikan dengan baik. Yang penting jangan sampai mereka tersinggung,” pesan Menteri Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, memaparkan perkembangan pelaksanaan program dan capaian kinerja pertanahan di wilayahnya kepada Menteri ATR/Kepala BPN. Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima, yang turut mendampingi Menteri Nusron dalam penguatan agenda transformasi organisasi dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.














