ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home Internasional

Turki Terbitkan Fatwa Larangan Simbol Mata Illuminati

Rotasi by Rotasi
January 21, 2021
Reading Time: 2 mins read
0
Turki Terbitkan Fatwa Larangan Simbol Mata Illuminati

RELATED POSTS

Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Melalui Sertifikasi Kompetensi Pegawai

Aksi Sosial Ramadan, Karang Taruna Bekasi Utara Sebar 400 Porsi Takjil

Perumda Tirta Patriot Luncurkan FKRW Digital Guna Percepat Penanganan Gangguan Air di Bekasi

ROTASI.CO.ID – Direktorat Urusan Agama Turki, Diyanet, menerbitkan fatwa melawan simbol ‘mata jahat’ atau yang biasa diasosiasikan dengan simbol Illuminati. Fatwa itu diterbitkan lantaran simbol mata jahat dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.

Dilansir di Ahval, Kamis (21/1), dalam sebuah buku opini agama yang diterbitkan pada bulan Desember, tentang ‘Medis dan Fatwa Terkait Kesehatan’, Diyanet mengatakan sikap bahwa Islam melarang sikap yang mengaitkan efek akhir kepada siapa pun selain Allah. Tidak diperbolehkan mencari pertolongan dari kejahatan apalagi dari simbol manik mata.

Praktik Islam Sunni Ortodoks menyatakan bahwa karena Allah adalah satu-satunya tuhan, orang tidak boleh mencari bantuan dari kekuatan lain selain Allah. Menurut Takvim, Diyanet menyatakan fakta bahwa beberapa orang dapat menimbulkan efek negatif dengan pandangannya juga diterima oleh agama.

“Keyakinan, bahwa niat atau perasaan buruk dapat menyebabkan kemalangan melalui vektor ekspresi iri atau iri, telah umum di Mediterania timur sejak jaman dahulu. Penggunaan jimat, seperti simbol mata jahat, telah digunakan sebagai ‘Sihir Apotropa’ untuk menangkal efek negatif dari mata jahat. Ini kami larang,” ujar Takvim.

Di Mesopotamia, penggunaan hamsa, tangan terbuka dengan simbol mata di dalamnya, dikaitkan dengan dewa Ishtar (Inanna) dan kemungkinan telah berusia setidaknya 5000 tahun.

Demikian pula, Nabi Muhammad menerima bahwa mata jahat itu ada, mengatakan dalam hadis bahwa: “Pengaruh mata jahat adalah fakta,” hal ini sebagaimana hadis sahih Muslim Nomor 5427. Namun, meski simbol mata jahat masih sangat umum digunakan di Turki, Diyanet telah memutuskan untuk tidak lagi menggunakannya, dengan mengatakan bahwa Muslim seharusnya membaca ayat-ayat dari Al-Quran.

Dalam nasihat di situs Diyanet, otoritas urusan agama menyatakan bahwa Rasulullah SAW membaca surah Al-Falaq dan Surah Al Ikhlas dalam melawan mata jahat. Dalam riwayat hadis dinyatakan bahwa Rasulullah menasihati para sahabat untuk membaca itu. (ar)

Tags: Fatwa Larang SImbol IlluminatitURKI
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Melalui Sertifikasi Kompetensi Pegawai
News

Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Melalui Sertifikasi Kompetensi Pegawai

March 6, 2026
Aksi Sosial Ramadan, Karang Taruna Bekasi Utara Sebar 400 Porsi Takjil
News

Aksi Sosial Ramadan, Karang Taruna Bekasi Utara Sebar 400 Porsi Takjil

March 6, 2026
Perumda Tirta Patriot Luncurkan FKRW Digital Guna Percepat Penanganan Gangguan Air di Bekasi
News

Perumda Tirta Patriot Luncurkan FKRW Digital Guna Percepat Penanganan Gangguan Air di Bekasi

March 6, 2026
MKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Tiba Lebih Awal dan Bersifat Lebih Kering
News

MKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Tiba Lebih Awal dan Bersifat Lebih Kering

March 6, 2026
Perkuat Ekonomi UMKM, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H
News

Perkuat Ekonomi UMKM, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

March 5, 2026
Antisipasi Kecelakaan Mudik, Ketua DPRD Bekasi Minta Jalur Utama Bebas Lubang Sebelum Lebaran
News

Antisipasi Kecelakaan Mudik, Ketua DPRD Bekasi Minta Jalur Utama Bebas Lubang Sebelum Lebaran

March 4, 2026
Next Post
Program BSU, BPJSTK Kota Bekasi Akui Sudah Sosialisasi Secara Massive

Program BSU, BPJSTK Kota Bekasi Akui Sudah Sosialisasi Secara Massive

Arab Saudi Umumkan Syarat Umrah Bagi Jamaah Indonesia

Arab Saudi Umumkan Syarat Umrah Bagi Jamaah Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyahi, Budaya Minum Teh Khas Betawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Bekasi Sidak RS Rawalumbu, Desak Pembayaran Gaji Nakes yang Tertunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sesar Citarik Kembali Guncang Jawa Barat, Warga Karawang dan Bekasi Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Quantis Club Bekasi Hadir di Bekasi, Pusat Olahraga Modern untuk Gaya Hidup Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Melalui Sertifikasi Kompetensi Pegawai

Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Melalui Sertifikasi Kompetensi Pegawai

March 6, 2026
Aksi Sosial Ramadan, Karang Taruna Bekasi Utara Sebar 400 Porsi Takjil

Aksi Sosial Ramadan, Karang Taruna Bekasi Utara Sebar 400 Porsi Takjil

March 6, 2026
Perumda Tirta Patriot Luncurkan FKRW Digital Guna Percepat Penanganan Gangguan Air di Bekasi

Perumda Tirta Patriot Luncurkan FKRW Digital Guna Percepat Penanganan Gangguan Air di Bekasi

March 6, 2026
MKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Tiba Lebih Awal dan Bersifat Lebih Kering

MKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Tiba Lebih Awal dan Bersifat Lebih Kering

March 6, 2026
Perkuat Ekonomi UMKM, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

Perkuat Ekonomi UMKM, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

March 5, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Melalui Sertifikasi Kompetensi Pegawai

Aksi Sosial Ramadan, Karang Taruna Bekasi Utara Sebar 400 Porsi Takjil

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.