ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Internasional
Home Internasional

Turki Terbitkan Fatwa Larangan Simbol Mata Illuminati

Rotasi by Rotasi
January 21, 2021
Reading Time: 2 mins read
0
Turki Terbitkan Fatwa Larangan Simbol Mata Illuminati

RELATED POSTS

Capaian Sertipikasi Tanah Sulawesi Tengah Tembus 50 Persen, Wamen Ossy Berikan Apresiasi

Menteri Nusron Wahid Paparkan Strategi Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat

Layanan PELATARAN Kementerian ATR/BPN Jadi Solusi Pengurusan Tanah bagi Pekerja di Hari Libur

ROTASI.CO.ID – Direktorat Urusan Agama Turki, Diyanet, menerbitkan fatwa melawan simbol ‘mata jahat’ atau yang biasa diasosiasikan dengan simbol Illuminati. Fatwa itu diterbitkan lantaran simbol mata jahat dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.

Dilansir di Ahval, Kamis (21/1), dalam sebuah buku opini agama yang diterbitkan pada bulan Desember, tentang ‘Medis dan Fatwa Terkait Kesehatan’, Diyanet mengatakan sikap bahwa Islam melarang sikap yang mengaitkan efek akhir kepada siapa pun selain Allah. Tidak diperbolehkan mencari pertolongan dari kejahatan apalagi dari simbol manik mata.

Praktik Islam Sunni Ortodoks menyatakan bahwa karena Allah adalah satu-satunya tuhan, orang tidak boleh mencari bantuan dari kekuatan lain selain Allah. Menurut Takvim, Diyanet menyatakan fakta bahwa beberapa orang dapat menimbulkan efek negatif dengan pandangannya juga diterima oleh agama.

“Keyakinan, bahwa niat atau perasaan buruk dapat menyebabkan kemalangan melalui vektor ekspresi iri atau iri, telah umum di Mediterania timur sejak jaman dahulu. Penggunaan jimat, seperti simbol mata jahat, telah digunakan sebagai ‘Sihir Apotropa’ untuk menangkal efek negatif dari mata jahat. Ini kami larang,” ujar Takvim.

Di Mesopotamia, penggunaan hamsa, tangan terbuka dengan simbol mata di dalamnya, dikaitkan dengan dewa Ishtar (Inanna) dan kemungkinan telah berusia setidaknya 5000 tahun.

Demikian pula, Nabi Muhammad menerima bahwa mata jahat itu ada, mengatakan dalam hadis bahwa: “Pengaruh mata jahat adalah fakta,” hal ini sebagaimana hadis sahih Muslim Nomor 5427. Namun, meski simbol mata jahat masih sangat umum digunakan di Turki, Diyanet telah memutuskan untuk tidak lagi menggunakannya, dengan mengatakan bahwa Muslim seharusnya membaca ayat-ayat dari Al-Quran.

Dalam nasihat di situs Diyanet, otoritas urusan agama menyatakan bahwa Rasulullah SAW membaca surah Al-Falaq dan Surah Al Ikhlas dalam melawan mata jahat. Dalam riwayat hadis dinyatakan bahwa Rasulullah menasihati para sahabat untuk membaca itu. (ar)

Tags: Fatwa Larang SImbol IlluminatitURKI
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Capaian Sertipikasi Tanah Sulawesi Tengah Tembus 50 Persen, Wamen Ossy Berikan Apresiasi
News

Capaian Sertipikasi Tanah Sulawesi Tengah Tembus 50 Persen, Wamen Ossy Berikan Apresiasi

May 10, 2026
Menteri Nusron Wahid Paparkan Strategi Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat
News

Menteri Nusron Wahid Paparkan Strategi Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat

May 9, 2026
Layanan PELATARAN Kementerian ATR/BPN Jadi Solusi Pengurusan Tanah bagi Pekerja di Hari Libur
News

Layanan PELATARAN Kementerian ATR/BPN Jadi Solusi Pengurusan Tanah bagi Pekerja di Hari Libur

May 9, 2026
Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu
News

Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu

May 9, 2026
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan ANRI Atas Pelestarian Arsip Statis Bersejarah Bangsa
News

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan ANRI Atas Pelestarian Arsip Statis Bersejarah Bangsa

May 9, 2026
KPK Apresiasi Langkah Proaktif Kemensos Cegah Korupsi pada Program Sekolah Rakyat
News

KPK Apresiasi Langkah Proaktif Kemensos Cegah Korupsi pada Program Sekolah Rakyat

May 9, 2026
Next Post
Program BSU, BPJSTK Kota Bekasi Akui Sudah Sosialisasi Secara Massive

Program BSU, BPJSTK Kota Bekasi Akui Sudah Sosialisasi Secara Massive

Arab Saudi Umumkan Syarat Umrah Bagi Jamaah Indonesia

Arab Saudi Umumkan Syarat Umrah Bagi Jamaah Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    Wahyu B.K Resmi Pimpin LPM Kota Bekasi: Komitmen Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Bus Trans Beken Resmi Meluncur, Gratis Satu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ATR/BPN Buka Akses Peta Pertanahan Publik Melalui Geoportal Bhumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Penggusuran, SMKN 1 Tambun Utara Butuh Ruang Kelas Baru Sebelum SPMB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor BRI Unit Wisma Asri Pindah Alamat Mulai 26 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Capaian Sertipikasi Tanah Sulawesi Tengah Tembus 50 Persen, Wamen Ossy Berikan Apresiasi

Capaian Sertipikasi Tanah Sulawesi Tengah Tembus 50 Persen, Wamen Ossy Berikan Apresiasi

May 10, 2026
Menteri Nusron Wahid Paparkan Strategi Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat

Menteri Nusron Wahid Paparkan Strategi Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat

May 9, 2026
Layanan PELATARAN Kementerian ATR/BPN Jadi Solusi Pengurusan Tanah bagi Pekerja di Hari Libur

Layanan PELATARAN Kementerian ATR/BPN Jadi Solusi Pengurusan Tanah bagi Pekerja di Hari Libur

May 9, 2026
Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu

Nawal Husni Minta Pemkot Bekasi Terapkan Bike to Work Tiga Kali Seminggu

May 9, 2026
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan ANRI Atas Pelestarian Arsip Statis Bersejarah Bangsa

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan ANRI Atas Pelestarian Arsip Statis Bersejarah Bangsa

May 9, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Capaian Sertipikasi Tanah Sulawesi Tengah Tembus 50 Persen, Wamen Ossy Berikan Apresiasi

Menteri Nusron Wahid Paparkan Strategi Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.