ROTASI.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Bekasi menyatakan telah mensosialisasikan dan selalu mengingatkan seluruh jajaran instansi tentang program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
“Sejak Presiden mengumumkan program BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan, maka keesokan harinya kami mensosialisasikan program tersebut. Bahkan, terkait pendataan berkas staff yang berhak menerima, selalu kami reminder kepada seluruh instansi baik swasta maupun Kepemerintahan,” ungkap Ijul selaku Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, kepada awak media pada Kamis (21/1/2021).
Baca juga:
Kader Posyandu Kaliabang Tengah Ngamuk BST BPJS Ketenagakerjaannya Tidak Cair
Kata Ijul sudah seharusnya semua berperan aktif terhadap program pemerintah demi memutus rantai kemiskinan ditengah pandemic Covid-19 yang berdampak kepada perekonomian masyarakat.
“Kasus Kaliabang Tengah ini, seharusnya pihak kelurahan sudah tahu secara rinci program itu karena dari 6 Kelurahan di wilayah Kecamatan Bekasi Utara tersebut, kader yang tidak terima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini hanya wilayah Kaliabang. Maka itu, saya selalu tekankan untuk seluruh jajaran yang terima tugas, aktif,” tuturnya.
“Kami dituntut bersosialisasi, Pemerintah Kota juga bersosialisasi, maka jajaran yang mendapat tugas langsung ke masyarakat juga harus bersosialisasi agar program Pemerintah Pusat ini berjalan dengan baik,” sambungnya.
Baca juga:
Camat Bekasi Utara Terima Mediasi Kader Posyandu Tentang BST BPJS Ketenagakerjaan
Ia mengatakan, setelah BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak berjalan baik diwilayah Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara Kota Bekasi Jawa Barat ini, pihak kelurahan mengirim surat kepada BPJS.
“Masa iya tunggu ada pemberitaan dulu, kasusnya terangkat dulu, baru ada respon dari yang bersangkutan. Jangan begitulah. Ini tentang Hak Rakyat Indonesia. Fatal akibatnya,” katanya.
Ijul mengaku, BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi telah menginput data seluruh instansi di Kota Bekasi sesuai jadwal dan tepat waktu.
“Data seluruh perusahaan baik swasta maupun Kepemerintahan yang masuk ke kami, langsung di Input ke system Kementerian Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Sebelumnya, Sebanyak 432 Kader Posyandu di wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi Jawa Barat menuntut haknya sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dua kali pencairan pada 2020 lalu.
Pasalnya hingga saat ini, para kader itu belum juga terima BST BPJS Ketenagakerjaan. (ar)
Baca juga:
Pelayanan Amburadul, Ketua Komisi II Minta Wali Kota Bekasi Copot Jabatan Lurah Kaliabang Tengah
Wah fatal banget kalo salah input..
Semoga saja tidak banyak warga yang dirugikan..