ROTASI.CO.ID – Ratusan warga ahli waris tanah pembebasan tol Cimanggis – Cibitung (Tol Cici) di Kelurahan Jatikarya kembali menduduki Gerbang Tol Jatikarya I, Kamis (13/8/2020). Mereka menuntut uang ganti rugi yang belum di cairkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.
Mereka melakukan aksi penutupan itu karena kesal hak atas tanahnya belum diselesaikan oleh Pengadilan Negeri Bekasi. Rencananya, mereka akan membuat tenda di gerbang tol pintu keluar Jatikarya tersebut.
Sebelumnya, warga ahli waris tersebut juga melakukan aksi dengan memasang spanduk tuntutannya namun di lepas oleh pihak kontraktor pembangunan tol tersebut.
Meski gerimis, mereka tetap menggelar aksi. Mereka terus berteriak agar pihak yang mencaplok tanah mereka membayar haknya.
Ibu-ibu dan bapak-bapak yang menggelar aksi itu terus meneriakan akan tetap melakukan aksi tidur di jalan tol yang belum diresmikan ini.
“Kami tidak akan pulang dan tidur di sini sebelum bapak-bapak mengganti rugi atas hak kami,” ujar salah satu warga ahli waris.
Tuntutan ahli waris itu di atas lahan seluas 4,2 hektar dengan nominal kerugian kurang lebih Rp 218 miliar yang sebenarnya sudah cair namun masih tertahan oleh PN Bekasi.
“Sampai saat ini PN Bekasi belum memberikan penjelasannya terkait pencairan ganti rugi pembebasan tol di Jatikarya yang seluas 4,2 hektar ini. Kenapa uang ganti rugi milik ahli waris itu masih di tahan selama dua tahun lebih ini,” ungkap H. Dani selaku kuasa hukum ahli waris.
Menurut H. Dani, seharusnya PN Bekasi sudah bisa mencairkan uang ganti rugi pembebasan lahan milik ahli waris ini dengan keputusan hukum yang sah secara inkrah. “Kan keputusan hukumnya jelas sudah inkrah, kenapa PN Bekasi masih bersikap ragu untuk mencairkan uang ganti rugi tersebut,” jelasnya kepada awak media.
Kordinator yang juga salah satu ahli waris, Ustad Sulaiman, dalam orasinya menuntut hak ganti rugi pembebasan jalan tol di selesaikan secapatnya. “Kita melakukan aksi seperti ini karna terpaksa belum menerima haknya, dan mulai saat ini kita akan memasang tenda hingga pencairannya di bayarkan sebagai hak penuh kami,” pungkasnya. (ar)