Rotasi.co.id – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi menolak pernyataan Gubernur Jawa Barat terpilih terkait pemberian ijazah gratis kepada siswa lulusan sekolah swasta.
Pada rapat koordinasi yang dihadiri seluruh yayasan penyelenggara pendidikan swasta tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK di Kota Bekasi, telah disepakati penolakan tersebut.
Sekretaris BMPS Kota Bekasi Ayung Sardi Daulai mengatakan alasan penolakan didasarkan pada perjanjian hak dan kewajiban yang telah disepakati antara sekolah swasta dan orang tua siswa.
Menurutnya pemberian ijazah gratis baru akan dilakukan jika pemerintah menanggung 100 persen biaya pendidikan yang masih tertunggak.
“Data yang dihimpun BMPS berdasarkan rekan-rekan Yayasan Penyelenggara Pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK swasta menunjukkan tunggakan biaya pendidikan di sekolah swasta di Kota Bekasi mencapai lebih dari satu triliun rupiah” kata Ayung kepada rotasi, senin (17/2/2025).
“Di sekolah swasta, pembiayaan berasal dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Ada hak dan kewajiban antara orang tua dan sekolah. Hak siswa sudah diberikan hingga kelulusan, namun kewajiban orang tua belum terpenuhi,” sambungnya.
Ia memaparkan, perjanjian tertulis antara orang tua dan sekolah menjadi dasar penolakan ini.
BMPS menekankan bahwa jika pemerintah ingin mewujudkan pendidikan gratis, maka seharusnya pemerintah menanggung seluruh biaya pendidikan siswa di sekolah swasta, bukan hanya memberikan bantuan.
Ia juga memaparkan bahwa sekolah negeri pun masih menahan ijazah siswa jika terdapat tunggakan biaya.
“Pernyataan Gubernur Jawa Barat dinilai dapat menciptakan ketidakadilan bagi sekolah swasta,” tegasnya.
Hasil rapat koordinasi menghasilkan keputusan bersama BMPS Kota Bekasi dan Yayasan-Yayasan Penyelenggara Pendidikan swasta untuk menolak pemberian ijazah gratis tanpa pelunasan biaya pendidikan yang tertunggak.
“Keputusan ini bulat dan tegas menolak kebijakan tersebut kecuali jika pemerintah menanggung 100 persen biaya yang belum terbayarkan,” pungkasnya. (GAM)














