Rotasi.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas unit kerja dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Melalui kegiatan Ekspos Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025 yang digelar secara daring pada Rabu (15/10/2025), Pudji menekankan bahwa keberhasilan penerapan SPIP tidak dapat dicapai secara individual, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.
Tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong efektivitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui sistem pengendalian internal yang solid.
Dalam arahannya, Pudji Prasetijanto Hadi menyampaikan bahwa semangat kolaboratif merupakan fondasi penting dalam memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan kementerian.
“SPIP bukan hanya menjadi tanggung jawab satu bagian atau satu unit, tapi seluruh komponen organisasi harus terlibat. Dengan semangat kolaboratif, pengendalian internal dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Pudji dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (15/10/2025).
Ia menambahkan, SPIP berfungsi memastikan agar seluruh aktivitas organisasi berjalan efektif, efisien, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Menurutnya, implementasi SPIP juga menjadi sarana untuk membangun budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi hasil, sehingga kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah dapat terus meningkat.
SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diterapkan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah, dengan tujuan memberikan keyakinan atas efektivitas kegiatan, keandalan laporan keuangan, keamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Kementerian ATR/BPN terus memperkuat implementasi SPIP melalui pembinaan, pelatihan, dan evaluasi berkelanjutan di setiap unit kerja.
“Harapannya, hasil penilaian mandiri ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi menjadi bahan refleksi untuk memperbaiki tata kelola organisasi di masa mendatang,” tambah Pudji.
Berdasarkan laporan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, hasil penilaian mandiri SPIP tahun 2025 menunjukkan capaian positif di beberapa indikator utama:
- Maturitas SPIP: 3,916
- Manajemen Risiko Indeks: 3,848
- Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi: 3,080
- Kapabilitas APIP: 3,36
Hasil penilaian ini akan dievaluasi lebih lanjut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pihak eksternal.
Nilai maturitas tersebut menjadi ukuran sejauh mana proses pengendalian internal di Kementerian ATR/BPN telah berjalan secara efektif dan berkesinambungan.
Sekjen Pudji meminta agar seluruh jajaran menjadikan hasil ekspos ini sebagai dasar penguatan sistem pengawasan internal, khususnya dalam bidang pelayanan publik dan pengelolaan aset pertanahan.
“Kita ingin menciptakan organisasi yang bukan hanya tertib administrasi, tapi juga berorientasi pada hasil dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, memaparkan hasil Laporan Hasil Penilaian Mandiri (LHPM) serta langkah tindak lanjut yang harus dijalankan oleh setiap satuan kerja.
Pertemuan yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati, turut dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas SPIP, memperkuat integritas organisasi, dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel. (*)














