Rotasi.co.id – Masyarakat dapil 2 Bekasi Utara dan Medan Satria Kota Bekasi mempertanyakan fungsi penggunaan anggaran dana Rp.100 juta per RW pada program Bekasi Keren.
Sebagian besar Masyarakat tidak memahami teknis pencairan dan pelaksanaan program tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda menyebut pencairan anggaran dana 100 juta per RW program Bekasi Keren terlalu dipaksakan pada anggaran perubahan 2025.
“Seharusnya diberikan dulu sosialisasi penggunaan anggarannya,” kata Rizkitop pada Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan pada tahap awal masyarakat menerima informasi bahwa dana tersebut dapat digunakan secara fleksibel untuk berbagai kebutuhan, namun aturan terbaru menetapkan bahwa penggunaan anggaran kini dipusatkan pada dua kategori utama.
“Di awal bebas, namun kini penggunaan hanya untuk infrastruktur dan sarana prasarana,” jelasnya.
Menurut Rizki, bertepatan dengan masa pencairan anggaran, sesi tanya jawab dalam reses banyak diisi pertanyaan warga mengenai teknis pengelolaan dan batasan penggunaan dana yang dianggap masih kurang dipahami.
“Saat reses, banyak warga mempertanyakan detail teknis program ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat di tingkat RW bersama jajaran RT harus memprioritaskan kebutuhan paling mendesak di wilayahnya agar penggunaan dana tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat.
“Prioritas harus disesuaikan kebutuhan wilayah masing-masing,” katanya.
Rizki mendorong agar seluruh pihak, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga pemangku kepentingan di tingkat kelurahan dan RW, dapat bersinergi dalam pelaksanaan Program Bekasi Keren agar tidak terjadi miskomunikasi maupun kesalahan administrasi.
“Semua pihak harus bersinergi, mulai dari pemerintah hingga masyarakat sebagai pengguna anggaran,” tukasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman detail terkait mekanisme program agar tidak menimbulkan permasalahan hukum atau administratif di masa mendatang, terlebih mengingat waktu pelaksanaan yang semakin sempit menuju akhir tahun.
“Semua harus paham detail agar tidak jadi masalah ke depannya,” tegasnya.
Rizki juga mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan yang singkat berpotensi menghambat serapan anggaran jika tidak dilakukan secara hati-hati dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Jangan sampai karena terburu-buru, anggaran malah tidak terserap maksimal,” bebernya.
Ia menilai, karena program ini baru pertama kali diterapkan, wajar jika masih terdapat kekurangan dan ketidakpastian teknis yang harus segera dibenahi sebagai evaluasi.
“Karena pertama kali dilakukan, masih banyak ruang yang perlu disempurnakan agar masyarakat tidak bingung lagi,” pungkasnya. (*)













