ROTASI
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Trending
ROTASI TV
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
No Result
View All Result
ROTASI
No Result
View All Result
  • News
  • Opini
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Politik
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Parenting
  • Internasional
Home News

PP Persis: Penyembelihan Hadyu Harus Dilakukan di Tanah Haram Sesuai Tuntunan Syariat

Rotasi by Rotasi
May 30, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
PP Persis: Penyembelihan Hadyu Harus Dilakukan di Tanah Haram Sesuai Tuntunan Syariat

Rotasi.co.id – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menegaskan penyembelihan hadyu yakni sembelihan dam bagi jamaah haji yang melaksanakan haji tamattu’ wajib dilaksanakan di wilayah Tanah Haram, yaitu di sekitar Mina dan Makkah.

Hal ini berlaku untuk penyembelihan unta, sapi, atau kambing yang dilakukan pada 10 Dzulhijjah atau di hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

“Jika penyembelihan dilakukan di luar wilayah Mina atau Makkah, maka menurut fatwa Dewan Hisbah PP PERSIS, ibadah tersebut dinyatakan tidak sah dan harus diulang. Alternatif lainnya adalah dengan mengganti hadyu tersebut dengan puasa selama tiga hari di Tanah Suci dan tujuh hari di Tanah Air,” kata Ketua Umum PP PERSIS, Ustaz Dr. Jeje Zaenudin, dari Kota Suci Makkah pada Jumat (30/5/2025).

Fatwa ini merupakan hasil Sidang Terbatas Dewan Hisbah Persatuan Islam yang dilaksanakan di Pesantren Persatuan Islam 228 Al-Fithri, Cimaung, Bandung, pada Rabu, 17 Syawwal 1446 H atau bertepatan dengan 16 April 2025.

Ustaz Jeje menjelaskan bahwa kewajiban menyembelih hadyu di Tanah Haram memiliki dasar hukum yang kuat dalam Al-Qur’an.

“Dalilnya terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 196 dan Surah Al-Hajj ayat 32–33. Ayat-ayat tersebut secara jelas menunjukkan keharusan penyembelihan dilakukan di Tanah Haram,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa tidak ditemukan indikasi atau qarinah yang membolehkan pelaksanaan hadyu di luar Tanah Haram.

“Tempat penyembelihan hadyu disebutkan secara eksplisit dalam nash, dan tidak ada ruang takwil karena tidak ditemukan dalil sahih yang menyatakan sebaliknya,” ujar Ajengan Jeje.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil sidang Dewan Hisbah juga mencatat adanya ijma’ (kesepakatan) ulama mengenai keharusan lokasi penyembelihan hadyu berada di Tanah Haram.

RELATED POSTS

Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi

ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di 462 Kantor Pertanahan

Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak

“Ijma’ ulama telah menyepakati bahwa tempat penyembelihan hadyu adalah di wilayah Tanah Haram,” ucapnya.

Kesepakatan ini juga sejalan dengan pendapat mayoritas fuqaha dari empat mazhab besar Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali yang menyatakan ketidaksahan penyembelihan hadyu jika dilakukan di luar Tanah Haram.

“Hukum asal dalam ibadah bersifat tauqifi, yaitu mengikuti dalil wahyu. Tidak ada ruang untuk ijtihad apabila telah terdapat nash yang sahih, tegas, dan jelas,” tambahnya.

Ustaz Jeje juga mengajak seluruh jamaah haji untuk mengutamakan keabsahan pelaksanaan ibadah dengan mengikuti tuntunan syariat secara menyeluruh.

“Tanpa mengurangi rasa hormat kepada pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda, kami mengajak seluruh jamaah haji untuk mengutamakan keabsahan dan kesempurnaan pelaksanaan ibadah haji sesuai Sunnah Rasulullah SAW, termasuk dalam hal penyembelihan hadyu,” pungkasnya. (*)

Tags: Haji 2025Persatuan IslamPP PERSIS
ShareTweetPin
Rotasi

Rotasi

ROTASI.CO.ID adalah portal media online yang menyediakan beragam berita secara update, faktual dan aktual.

Related Posts

Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi
News

Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi

October 14, 2026
ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di 462 Kantor Pertanahan
News

ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di 462 Kantor Pertanahan

October 12, 2026
Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak
News

Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak

October 11, 2026
Hampir Rp3 Miliar Disebut Terealisasi, Arif Rahman Hakim Kawal Aspirasi Warga
News

Hampir Rp3 Miliar Disebut Terealisasi, Arif Rahman Hakim Kawal Aspirasi Warga

October 11, 2026
Daryanto Serap Aspirasi Warga Aren Jaya, Soroti Jalan Rusak dan Fasilitas Sekolah
News

Daryanto Serap Aspirasi Warga Aren Jaya, Soroti Jalan Rusak dan Fasilitas Sekolah

October 10, 2026
Alit Jamaludin Usulkan Pemberdayaan UMKM Berbasis Ekonomi Digital
News

Alit Jamaludin Usulkan Pemberdayaan UMKM Berbasis Ekonomi Digital

October 10, 2026
Next Post
PPIH Terapkan Skema Murur dan Tanazul demi Perlindungan Jemaah Lansia dan Kelompok Rentan

PPIH Terapkan Skema Murur dan Tanazul demi Perlindungan Jemaah Lansia dan Kelompok Rentan

Yenny Kristianti Dukung Penertiban Bangunan Liar, Minta Pemkot Tindak Lanjut Pasca-Bongkar

Yenny Kristianti Dukung Penertiban Bangunan Liar, Minta Pemkot Tindak Lanjut Pasca-Bongkar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending Artikel

  • Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    Akhirnya, Permata Hijau Permai Bakal Punya Sekolah Menengah Atas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Tak Pedulikan Instruksi Wali Kota Soal ZIS, Baznas Sampaikan Kekecewaan Pada Perumda Tirta Patriot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Hunian Mewah hingga Mobil Alphard

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Bulan Bakti ke-66, Karang Taruna Bekasi Utara Pererat Pemuda Lewat Beragam Turnamen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Artikel Terbaru

Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi

Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi

October 14, 2026
ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di 462 Kantor Pertanahan

ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di 462 Kantor Pertanahan

October 12, 2026
Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak

Aktivis 98 Ingatkan Potensi Gejolak Sosial, Minta Polemik Putusan MK Disikapi Bijak

October 11, 2026
Hampir Rp3 Miliar Disebut Terealisasi, Arif Rahman Hakim Kawal Aspirasi Warga

Hampir Rp3 Miliar Disebut Terealisasi, Arif Rahman Hakim Kawal Aspirasi Warga

October 11, 2026
Daryanto Serap Aspirasi Warga Aren Jaya, Soroti Jalan Rusak dan Fasilitas Sekolah

Daryanto Serap Aspirasi Warga Aren Jaya, Soroti Jalan Rusak dan Fasilitas Sekolah

October 10, 2026

Rotasi.co.id merupakan media online yang menyajikan artikel secara faktual dan aktual sebagai roda berita dan informasi.

Pilihan Editor

Media Gathering PKB Bahas Sinergi Pers dan Politik untuk Pembangunan Kota Bekasi

ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di 462 Kantor Pertanahan

Katagori

  • Bisnis
  • Budaya
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kronika
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Mozaik
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kategori
    • News
    • Opini
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mozaik
    • Gaya Hidup
    • Wisata
    • Teknologi
    • Internasional
    • Cek Fakta
    • Puisi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 ROTASI.CO.ID | All Right Reserved.