Rotasi.co.id – Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi terus mengintensifkan penertiban bangunan liar (bangli) demi mewujudkan tata kota yang tertib dan berkelanjutan.
Langkah ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, yang menilai bahwa penataan ruang kota merupakan kebutuhan mendesak.
“Penertiban bangunan liar di Kota Bekasi sangat penting, terutama untuk mendukung perbaikan tata kota. Apalagi Distaru juga tengah fokus menertibkan bangunan di sempadan lahan fasilitas umum (SLF), termasuk bangunan komersial yang melanggar ketentuan,” kata Yenny dalam keterangannya pada Jumat (30/5/2025).
Meski demikian, Yenny menegaskan bahwa proses penertiban tidak boleh berhenti pada pembongkaran semata.
Ia mendorong pemerintah kota untuk memikirkan tindak lanjut pasca-penertiban, termasuk aspek pengamanan dan pemanfaatan kembali lahan yang telah dibersihkan.
“Distaru harus menyiapkan langkah lanjutan. Misalnya, dengan memasang plang kepemilikan tanah negara atau mengalihfungsikan lahan eks-bangli menjadi fasilitas umum seperti taman atau ruang terbuka hijau,” jelas politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Menurutnya, penertiban harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang penataan kota agar tidak menimbulkan masalah baru, seperti kembalinya bangunan liar di lokasi yang sama.
Oleh karena itu, sinergi lintas sektor dinilai penting agar lahan yang telah ditertibkan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Penertiban harus disertai pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain memperindah kota, hal ini juga akan memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap aturan tata ruang,” tegas Yenny.
Menurutnya, Distaru Kota Bekasi saat ini memang tengah fokus menertibkan bangunan liar di kawasan strategis dan fasilitas umum sebagai bagian dari upaya menegakkan regulasi tata ruang dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta nyaman bagi warga.
“Harapan adanya koordinasi yang lebih intensif antara DPRD dan Distaru,” pungkasnya.
Ia menilai kolaborasi tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh program penataan kota berjalan efektif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik. (ads)













